Ambon,MPnews.com-Sebanyak 25 peserta mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang berlangsung di Hotel Manise, Senin (5/2/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena dalam sambutan yang di bacakan Asisten III Robby Sapulette mengatakan, undang-undang ASN terbaru nomor 20 tahun 2023 tentang temperatur sipil negara menghendaki ASN harus berkompetensi dalam mengisi jabatan eselon dalam hal ini diatur berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
“Untuk itu perlu dilakukan uji kompetensi asesmen bagi para kandidat yang akan mengisi jabatan-jabatan eselon II yang masih kosong,” ujarnya.
Pemkot Ambon untuk awal tahun 2024 ini akan melakukan asesmen atau seleksi terhadap 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong
“Saya sangat yakin bahwa proses ini punya nilai-nilai yang sangat positif Karena dilakukan oleh panitia seleksi yang punya pengalaman dengan intelektual yang tinggi dipandu dengan asesor yang kabel kompetensi sehingga, hasilnya tidak diragukan lagi,” paparnya.
Dia mengakui, pelaksanaan seleksi bukan diikuti oleh para calon pejabat eselon II semata, namun Pemkot Ambon membuka ruang untuk para pejabat administrator dapat berkompetensi untuk mengisi dan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Calon Pimpinan Tinggi Pratama harus mempunyai prestasi dan jujur dalam melaksanakan tugas karena itu, hasil seleksi akan disampaikan kepada komisi yang aparatur sipil negara demi mendapatkan rekomendasi yang disampaikan kepada badan kepegawaian negara untuk diberikan pertimbangan teknis yang akhirnya akan diterbitkan surat keputusan untuk pelantikan nanti,” tuturnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan seleksi saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatan usulan 2 dinas diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon serta Dinas PRKP Kota Ambon.
“Untuk Disdukcapil Kota Ambon yang sudah 15 mengalami kekosongan jabatan makanya, hasil seleksi akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan ke komisi aparatur sipil negara dan kemudian Dirjen Dukcapil mengeluarkan pertimbangan teknis untuk selanjutnya dilantik. Jadi seleksi sangat sedikit berbeda dengan jabatan struktural yang langsung dibawa Pemkot Ambon,”Jelasnya
Untuk itu, Pemkot Ambon proses seleksi saat ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah bersama panitia seleksi (pansel) dan tim asesor.
“Saya harapkan hasil seleksi maksimal dan dapat dipercaya untuk membangun dan mewujudkan kota ini ke depan sesuai dengan harapan masyarakat dalam membangun Kota Ambon Kedepannya,” tandasnya. ( MP 01 )
Post Views: 64