Jakarta, MPNews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kemendukbangga/BKKBN termasuk dalam 33 kementerian yang memperoleh kualifikasi Informatif. Penganugerahan berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh pimpinan badan publik penerima anugerah.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai terbuka, transparan, serta akuntabel dalam menyediakan dan melayani kebutuhan informasi masyarakat.
“Kemendukbangga/BKKBN mendapatkan penghargaan sebagai badan publik informatif selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2020, mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong peningkatan kepercayaan publik melalui keterbukaan akses informasi,” ungkap Maria Ernawati, Plt. Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat, Kemendukbangga/BKKBN, saat menerima penghargaan tersebut. (**)








