AMBON, MPNews.com — Provinsi Maluku telah mencapai 100 persen dalam penyelesaian dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Kependudukan (PJPK).
Capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan kependudukan di daerah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa capaian 100 persen tersebut tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen secara administratif.
Kualitas dokumen serta implementasi rencana aksi yang telah disusun masing-masing kabupaten dan kota harus menjadi perhatian berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. Bonivisius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng., saat diwawancarai usai kegiatan Implementasi Penggerakan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui Skema Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, yang berlangsung di Aula Kantor BKKBN Maluku, Selasa (1/9/2026).
Bonivisius mengatakan, setelah dokumen PJPK mencapai 100 persen, pemerintah masih perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan substansi dan rencana aksi di dalamnya benar-benar sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Dokumen 100 persen itu bukan berarti dokumennya sudah selesai. Setelah itu kita evaluasi, apakah penyusunannya sudah berkualitas dan apakah rencana aksinya sudah sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah dokumen yang membutuhkan penyempurnaan. Karena itu, pemerintah mengundang pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama memperkuat kualitas perencanaan sekaligus memastikan rencana aksi dapat diterapkan secara nyata.
Tidak Hanya Berhenti pada Dokumen
Bonivisius menegaskan, tantangan ke depan adalah memastikan rencana aksi yang telah disusun tidak hanya tertulis dalam dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Salah satu kendala utama yang dihadapi daerah adalah keterbatasan anggaran. Dalam kondisi fiskal daerah yang cukup berat, pemerintah daerah dinilai tidak dapat hanya mengandalkan APBD untuk membiayai seluruh program yang telah direncanakan.
Karena itu, pemerintah mendorong daerah untuk mengembangkan sumber pembiayaan alternatif melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dunia usaha, maupun partisipasi masyarakat.
“Jangan mencari dari satu sumber saja. Kalau dari APBD dengan kondisi sekarang memang berat. Carilah sumber-sumber yang lain. Banyak NGO dan organisasi masyarakat yang bisa mendukung,” katanya.
Bagi daerah yang belum mampu mengalokasikan anggaran melalui APBD, lanjutnya, terdapat dua langkah yang dapat ditempuh. Pertama, mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif. Kedua, mengusulkan dukungan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, antara lain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan pemerintah.
Dukungan tersebut diarahkan untuk membiayai program-program yang telah masuk dalam rencana aksi PJPK sehingga pelaksanaannya di daerah tetap dapat berjalan.
Rencana Aksi Harus Adaptif
Pemerintah juga menekankan bahwa rencana aksi PJPK bukanlah dokumen yang bersifat final dan tidak dapat berubah. Evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan kondisi di lapangan.
Jika suatu program tidak berjalan, pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi penyebabnya, termasuk melihat kembali apakah analisis awal telah dilakukan secara tepat atau terdapat kendala lain dalam pelaksanaannya.
“Kalau belum berjalan, kita harus melihat salahnya di mana. Apakah analisisnya belum tepat atau ada persoalan lain, misalnya masyarakat yang menolak. Di situlah diperlukan diskusi dan evaluasi kembali,” jelasnya.
Dengan demikian, rencana aksi dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan masing-masing daerah. Pendekatan tersebut penting karena karakteristik dan persoalan kependudukan di setiap wilayah tidak selalu sama.
PJPK Harus Terintegrasi dengan RPJMD
Selain implementasi, penguatan PJPK juga harus dilakukan melalui integrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pada penyusunan RPJMD tahun 2025, pemerintah daerah didorong melakukan internalisasi PJPK sehingga isu dan program kependudukan dapat masuk ke dalam prioritas pembangunan daerah.
Salah satu persoalan yang sebelumnya menjadi kendala adalah belum seluruh indikator PJPK tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Padahal, keberadaan indikator dalam SIPD penting untuk memastikan program dapat diterjemahkan ke dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 30 indikator PJPK telah masuk ke dalam SIPD.
Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki instrumen yang lebih kuat untuk mengintegrasikan indikator kependudukan ke dalam perencanaan sekaligus memastikan dukungan anggaran bagi program-program yang telah disusun.
Kebijakan Asimetris untuk Maluku
Sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki karakteristik wilayah yang sangat beragam. Karena itu, pemerintah menilai pendekatan pembangunan yang seragam tidak selalu tepat diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
Pemerintah pusat memberikan kerangka dan indikator sebagai acuan, namun pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyusun rencana aksi berdasarkan permasalahan serta karakteristik wilayah masing-masing.
“Kalau seperti dulu kita buat sama semua, daerah kepulauan akan kesulitan. Sekarang mereka sendiri yang menganalisis. Kalau di Aru dengan di Kota Ambon tentu berbeda. Mereka membuat rencananya berbeda-beda,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan asimetris, di mana setiap daerah memiliki ruang untuk menentukan intervensi yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat tidak mengambil alih seluruh proses perencanaan, tetapi memberikan pendampingan agar pemerintah daerah mampu melakukan analisis secara tepat serta menghasilkan dokumen dan rencana aksi yang berkualitas.
“Jadi, daerah yang menyusun sendiri. Kita hanya mendampingi supaya penyusunannya berkualitas dan sesuai dengan top problem masing-masing daerah,” pungkasnya. (MP/Norin)




