AMBON, MPNews.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Maluku bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon memperkuat kapasitas generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Pemuda bertajuk “Lentera Pemuda: Memahami Tantangan, Membangun Kapasitas, Menjawab Masa Depan” yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi untuk membekali pemuda dengan kemampuan yang relevan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, dinamika ekonomi, serta berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Deni Iswanto, Manajer Senior PEPKLMST KOJK Provinsi Maluku, menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kota Ambon atas sinergi dalam meningkatkan kapasitas generasi muda.
Menurutnya, pemuda merupakan aset penting daerah yang perlu terus dibekali dan diarahkan agar mampu menjadi aktor utama pembangunan.
“Tema kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Pemuda perlu mampu mengenali diri dan melihat peluang, menggunakan media sosial secara positif, serta mengelola keuangan dengan bijak dan waspada terhadap pinjaman online ilegal. Ketiga kemampuan tersebut saling melengkapi sebagai bekal untuk menjawab masa depan,” ujar Deni.
Dia menjelaskan, perkembangan teknologi telah membuat berbagai aktivitas keuangan semakin mudah dilakukan melalui telepon genggam, mulai dari membuka rekening, berinvestasi, berbelanja, hingga memperoleh pembiayaan.
Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan keuangan yang semakin beragam dan meyakinkan.
Berdasarkan data periode Januari hingga 30 Juni 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 238 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai swasta ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang telah dan berpotensi merugikan masyarakat.
Sementara itu, data periode yang sama dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sebanyak 608.167 laporan, dengan jumlah dana yang diblokir mencapai Rp674,1 miliar dan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar.
“Karena itu, kami mengingatkan para pemuda untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, dalam mengenali produk keuangan yang ditawarkan. Legal berarti memastikan lembaga atau produk keuangan yang ditawarkan memiliki izin, sedangkan Logis berarti menggunakan akal sehat dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang terlalu besar, terlalu cepat, dan seolah tanpa risiko,” pesannya.
Kegiatan yang dikemas secara interaktif dan partisipatif tersebut diikuti oleh 100 pemuda yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi di Kota Ambon.
Para peserta mendapatkan pembekalan melalui tiga materi utama, yakni “Pandangan Pemuda: Kenali Masalah, Manfaatkan Peluang, Hadapi Tantangan”, “Penggunaan Media Sosial yang Positif: Terang di Dunia Digital”, serta “Pengelolaan Keuangan, Waspada Pinjaman Online Ilegal”.
Materi pengembangan kapasitas pemuda disampaikan oleh Frangky J. Louth, SE., M.Sc. Selanjutnya, materi mengenai penggunaan media sosial yang positif disampaikan oleh Rovel S. E. Ayal, sedangkan materi pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal disampaikan oleh Junet Fransina van Room.
Melalui rangkaian materi tersebut, para peserta didorong untuk mampu mengenali potensi dan tantangan, memanfaatkan ruang digital secara produktif dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kecakapan dalam mengambil keputusan keuangan.
Selain melindungi diri sendiri, OJK juga mendorong peserta menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing dengan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, teman, dan komunitas.
Generasi muda juga diharapkan mampu memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk berkarya, membangun jejaring, mengembangkan peluang ekonomi, serta menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.
“Satu orang muda yang paham literasi keuangan dapat membantu melindungi satu keluarga dari kerugian yang tidak perlu. Kami berharap para pemuda Kota Ambon hadir sebagai lentera di ruang digital: membangun dan bukan meruntuhkan, menenangkan dan bukan menambah kegaduhan, serta mampu menggunakan pengetahuan yang diperoleh hari ini untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Deni. (MP/**)




