AMBON, MPNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengambil langkah tegas menyikapi dugaan praktik penipuan yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dia memerintahkan, Inspektorat Kota Ambon segera melakukan audit investigatif guna mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mendata jumlah ASN yang berpotensi menjadi korban.
Langkah tersebut merupakan respons Pemerintah Kota Ambon terhadap informasi mengenai dugaan praktik yang dilakukan di luar mekanisme resmi kepegawaian. Bodewin menegaskan, praktik tersebut bukan bagian dari kebijakan maupun rekomendasi resmi pemerintah.
Menurutnya, setiap urusan kepegawaian harus berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, dugaan penyimpangan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar fakta kejadian dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab bisa dimintai pertanggungjawaban.
Sebagai langkah awal, Bodewin telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan investigatif. Seluruh satuan kerja juga diminta menginventarisasi ASN yang diduga terdampak agar pemerintah memperoleh data yang akurat.
Instruksi tersebut turut ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, kepala puskesmas, serta jajaran terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Dia mengatakan, jumlah ASN yang diduga menjadi korban belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan. Oleh sebab itu, audit investigatif diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian, modus yang digunakan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Praktik di Luar Mekanisme Resmi
Dia menegaskan, bahwa dugaan praktik tersebut tidak termasuk dalam mekanisme resmi pemerintah. Ia menyayangkan masih adanya dugaan tawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, padahal seluruh proses administrasi kepegawaian telah memiliki jalur dan prosedur yang harus diikuti.
Dia mengingatkan, seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap tawaran atau janji dari pihak tertentu yang mengatasnamakan proses kepegawaian, terutama jika dilakukan di luar mekanisme resmi.
Menurutnya, persoalan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Ambon untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai urusan kepegawaian, termasuk promosi jabatan dan administrasi lainnya.
Selain pengawasan, sosialisasi mengenai mekanisme resmi kepegawaian dinilai perlu diperkuat. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat memahami prosedur yang benar serta terhindar dari praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Oknum Terlibat Akan Diproses Sesuai Ketentuan
Bodewin menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan oknum ASN, persoalan tersebut tidak hanya akan dikaji dari aspek disiplin, tetapi juga dari aspek hukum sesuai fakta dan bukti yang ditemukan.
Untuk itu, bagian hukum telah diminta berkoordinasi guna mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh pemerintah terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar aturan, merugikan ASN, maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Hasil audit investigatif Inspektorat nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan, baik berupa tindakan administratif maupun proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bodewin juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah meningkatkan pengawasan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pemkot Ambon Perketat Pengawasan
Bodewin menyayangkan dugaan praktik tersebut karena berpotensi merugikan ASN sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak serta menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Melalui pemeriksaan investigatif, pendataan ASN yang diduga menjadi korban, serta penguatan sosialisasi mengenai mekanisme kepegawaian, Pemkot Ambon berharap persoalan ini dapat diungkap secara menyeluruh.
Bodewin menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil pemeriksaan. Ia juga mengimbau seluruh ASN agar mengurus kepentingan kepegawaian melalui jalur resmi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau praktik menyimpang.
Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Ambon untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta menjaga integritas pelayanan pemerintahan kepada ASN maupun masyarakat. (MP/**)




