Ambon, MPNews.com – Kebijakan PT Pelayaran Dharma Indah yang diduga secara sepihak menaikan tarif kapal cepat rute Tulehu menuju Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, sangat meresahkan masyarakat setempat.
Kenaikan tarif sebesar dua kali lipat, dilakukan dengan kehadiran satu armada baru milik Djoni de Queljoe, yaitu KM Expres Cantika 08 yang memiliki berbagai fasilitas premium seperti ruang kelas VIP berkapasitas 252, VVIP 124 penumpang.
“Untuk menindaklanjuti masalah ini, kami akan mengundang PT Pelayaran Dharma Indah terhadap masalah ini,” ujar Anggota DPRD Provinsi Maluku Rofik Afifudin kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin (03/01/2025).
Menurut dia, pihaknya telah memperoleh informasi tentang kenaikan tarif kapal cepat yang ditetapkan sebesar Rp 330 ribu untuk VIP dan Rp 335 ribu untuk VVIP.
“Kami telah mendapat informasi hal tersebut. Hanya saja, ia belum mengambil sikap, dikarenakan belum mengetahui pasti kenaikan tarif dikarenakan faktor apa saja,” paparnya.
Pihaknya menilai, kenaikan tarif kapal cepat, disebabkan karena adanya monopoli dalam pelayaran, terkhususnya rute Amahai menuju Tulehu.
“Saya kira sudah mulai ada jejak monopoli disana, itu yang kemudian pengusaha tersebut semena-mena dalam penetapan harga, waktu bahkan penjualan tiket diluar pelabuhan. Itu yang tidak boleh terjadi, kami sudah identifikasi,” ungkapnya.
Terlepas hal tersebut, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan PT Pelayaran Dharma Indah, sehingga ada kebijakan dalam meringankan beban masyarakat.
“Intinya apakah waktu dia keluar bersamaan tidak dengan kapal reguler. Nanti kita lihat, sekalipun VVIP dan VIP tapi, tarif yang diberikan terlalu mahal. berapa sih daya beli, kemampuan masyarakat. Apakah kapal hanya dinikmati oleh orang-orang elit saja,” terangnya.
Dia meminta, PT Pelayaran Dharma Indah untuk melakukan perubahan terhadap waktu operasi.
“Harus dirubah waktu operasi, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tandasnya.(MP)
Post Views: 1