TUAL, MPNews.com – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penduduk diharapkan menjadi SDM yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional, sehingga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata,” ujarnya saat membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan PJPK Kota Tual, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan Bappedalitbang serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tual, sebagai bentuk penguatan perencanaan daerah.
dr. Mauliwaty menjelaskan bahwa upaya pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, serta ketahanan keluarga merupakan fondasi penting untuk memperkuat sumber daya manusia.
Ia juga menekankan peran regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, yang mengamanatkan RPJPN 2025–2045 sebagai pedoman penyusunan desain besar dan PJPK.
“Dokumen desain besar dan peta jalan ini memuat arahan dan kebijakan strategis, serta langkah dan tahapan dalam penyiapan dan pelaksanaan berbagai kegiatan,” tambahnya.
Perubahan demografi, seperti pergeseran struktur usia dan meningkatnya kelompok rentan, menjadi perhatian khusus.
dr. Mauliwaty menilai desain besar pembangunan kependudukan (DBPK) dan PJPK sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan potensi penduduk sekaligus mengantisipasi risiko demografi.
“Desain besar pembangunan kependudukan dan peta jalan pembangunan kependudukan berperan sebagai instrumen strategis yang dapat mengoptimalkan potensi penduduk sebagai modal pembangunan sekaligus mengantisipasi risiko demografi di masa depan,” jelasnya.
Terkait proses penyusunan PJPK di Kota Tual, ia menyebut meski dokumen belum disusun sebelum RPJMD, substansi indikator tetap telah masuk ke dokumen perencanaan daerah.
“PJPK yang seharusnya disusun lebih awal sebelum RPJMD namun karena Dokumen Perencanaan daerah harus disusun 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah, maka PJPK ditangguhkan namun 30 indikator PJPK telah diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembagunan daerah atau RPJMD,” katanya.
dr. Mauliwaty berharap penyusunan PJPK dilakukan secara kolaboratif dan berbasis 30 indikator yang telah menjadi bagian dari RPJMD, sehingga mendukung layanan kependudukan dan pembangunan keluarga yang lebih baik bagi warga Kota Tual.(BKKBN)
