BKKBN Maluku dan Pemda SBT Perkuat Komitmen Kampung KB: 17 Desa Jadi Target 2025

oleh -27 Dilihat
oleh

BULA, MPNews.com –  Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku melalui Tim Kerja Pengendalian Penduduk menggelar kegiatan Penguatan Komitmen Stakeholder dan Mitra Kerja Terkait Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (20/8/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) SBT dan dibuka langsung oleh Kepala DPPKB SBT, Warda Rumadan, S.Hi, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk serta Denny Haumahu, S.Sos, yang mewakili Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Maluku.

Dalam arahannya, Warda menekankan pentingnya peran petugas lapangan dalam mempercepat pencapaian program Kampung Keluarga Berkualitas.

Katanya, saat ini pembentukan Kampung KB di SBT masih berada pada posisi 91,41 persen atau dari 198 desa/kelurahan yang ada, baru 181 desa/kelurahan yang dijadikan kampung KB. Sehingga masih tersisa 17 desa/kelurahan yang belum dibentuk atau dicanangkan.

“Kabupaten Seram Bagian Timur untuk capaian pembentukan masih berada pada posisi 91,41 persen. Dari 198 desa/kelurahan, baru 181 yang menjadi Kampung KB, masih tersisa 17 desa/kelurahan yang belum dibentuk. Ini PR dan tanggung jawab petugas lapangan serta DPPKB SBT untuk memastikan hal ini. Diharapkan pada akhir triwulan IV tahun 2025, target capaian pembentukan maupun peningkatan klasifikasi dapat terealisasi,” tegas Warda.

Ia juga menyoroti tantangan peningkatan klasifikasi Kampung KB. Hingga triwulan III, mayoritas Kampung KB di SBT masih berstatus dasar.

“Pencatatan dan pelaporan kegiatan dalam website Kampung KB sangat berpengaruh untuk peningkatan klasifikasi. Tenaga admin dan operator Kampung KB, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, memiliki fungsi yang sangat penting dalam pelaporan. Tentunya dibantu petugas lapangan PKB/PLKB dan P3K di wilayah kerja,” lanjutnya.

Sementara itu, Haumahu menegaskan bahwa penguatan Kampung KB memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi payung hukum dalam upaya penguatan dan pemberdayaan institusi keluarga secara nasional melalui integrasi dan konvergensi program pembangunan lintas sektor terkait di Kampung Keluarga Berkualitas.

Ia berharap Instruksi presiden ini dapat mendorong komitmen para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintahan serta partispasi Masyarakat dalam melaksanakan kegiatan di akar rumput dalam berbagai program berbasis keluarga di wilayah setingkat desa/kelurahan.

“Instruksi Presiden ini menjadi payung hukum dalam upaya penguatan dan pemberdayaan institusi keluarga secara nasional melalui integrasi lintas sektor di Kampung KB. Diharapkan dapat mendorong komitmen para pemangku kebijakan dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan berbasis keluarga di tingkat desa maupun kelurahan,” jelas Haumahu.

Bahas Target dan Komitmen Bersama

Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, perangkat desa di Kecamatan Kota Bula, serta jajaran OPD DPPKB SBT. Narasumber kegiatan adalah Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera DPPKB SBT.

Pertemuan berlangsung satu hari dengan mekanisme diskusi, berbagi pengalaman, serta membahas tantangan pelaksanaan kegiatan POKJA di lapangan. Dalam forum tersebut, ditegaskan pula komitmen DPPKB SBT untuk merealisasikan target 17 desa/kelurahan tersisa menjadi Kampung KB pada 2025.

Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur meneguhkan sinergi dalam memperkuat Kampung Keluarga Berkualitas sebagai ujung tombak pembangunan keluarga di tingkat desa. (BKKBN Provmal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.