AMBON, MPNews.com – Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku sementara melaksanakan pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025.
Akui Kepala Perwakilan BKKBN Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Menurut dia, pemutakhiran Pendataan Keluarga telah dimulai sejak tanggal 22 Juli dan akan berakhir pada 21 Agustus 2025 mendatang.
“Pemuktahiran Pendataan Keluarga dilaksanakan setiap tahun dengan locus di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku dengan 41 kecamatan dan 413 desa,” ujarnya.
Dia mengatakan, ini merupakan pemutahiran sehingga, tidak semua desa di Maluku dapat dilakukan, sehingga dilakukan pada locus-locus tertentu.
“Pemuktahiran Pendataan Keluarga dilakukan setiap tahun, nantinya Pendataan Keluarga yang akan dilakukan secara keseluruhan setiap lima tahun sekali,” paparnya.
Untuk tahun 2025 target pemuktahiran Pendataan Keluarga sebanyak 169.097 Kepala Keluarga, dimana per hari ini progres harus mencapai 31,68 persen.
“Kami tetap optimistis, karena saya pastikan kita akan mencapai target yang ada. Kalaupun meleset sedikit, jangan sampai jauh dari target,” terangnya.
Pendataan keluarga dilakukan terhadap keluarga baik keluarga yang migrasi masuk dan keluar, kondisi keluarga yakni, anak berapa, apakah ada ibu hamil, menyusui dan balita, kondisi ekonomi terkait kepemilikan jamban, akses terhadap program Bangga Kencana dan status keikutsertaan KB.
“Jadi tujuan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 tentang perkembangan keluarga, sudah berapa yang mengakses program yang dilaksanakan di Maluku,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk Provinsi Maluku pemutakhiran data dilakukan oleh kader pendata desa.
“Sebelum kader turun ke lapangan, mereka dibekali materi pembaruan data dan teknis input melalui formulir atau aplikasi di smartphone,” tandanya.
Dia berharap, 21 Agustus 2025 semua progres pendataan keluarga akan selesai sesuai target yang ada.
“Semoga tanggal 21 Agustus mendatang, semua pendataan dapat selesai,” harapnya. (MP/Norin)