AMBON,MPNews.com – Layanan Call Center 112 Kota Ambon mencatat telah mnangani 1.249 kasus sejak beroperasi pada September 2025 hingga 22 Juni 2026.
Dari semua kasus yang ditangani, dengan gangguan keamanan dan ketertiban umum menjadi laporan yang paling banyak diterima dari masyarakat.
Akui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Dia mengatakan tingginya angka laporan menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat terpadu milik Pemerintah Kota Ambon tersebut.
“Data menunjukkan jenis kedaruratan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah darurat keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang September hingga Desember 2025 terdapat 470 laporan yang masuk ke sistem Call Center 112. Sementara pada periode Januari hingga 22 Juni 2026 jumlah laporan meningkat menjadi 779 kasus. Secara keseluruhan, total laporan yang diterima mencapai 1.249 kasus.
Pada kategori keamanan dan ketertiban umum, gangguan keamanan mendominasi dengan 197 laporan. Disusul penyalahgunaan minuman keras sebanyak 154 kasus, perkelahian massa 137 kasus, tindak kriminalitas 71 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 38 kasus, serta dua laporan percobaan bunuh diri.
Selain itu, layanan darurat medis juga menjadi salah satu kategori dengan jumlah laporan cukup tinggi. Call Center 112 menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan kecelakaan lalu lintas.
Untuk kategori bencana, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kejadian kebakaran, dan sembilan peristiwa bencana alam lainnya yang berhasil ditangani melalui koordinasi lintas instansi.
Sementara itu, kategori kedaruratan lainnya meliputi 58 kasus pengamanan hewan liar, 51 gangguan kelistrikan, 32 penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), delapan pengamanan wilayah pemukiman, lima laporan orang hilang, empat kerusakan fasilitas umum, tiga anak terlantar, serta tiga kasus penumpukan material berbahaya.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi kawasan dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 581 kasus. Selanjutnya Kecamatan Nusaniwe sebanyak 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus, dan Leitimur Selatan 11 kasus.
Tak hanya menangani kondisi darurat, Call Center 112 juga melayani permintaan bantuan mobil jenazah. Selama periode pencatatan, tercatat sebanyak 25 permohonan bantuan telah dilayani.
Lekransy mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan beberapa laporan yang membutuhkan koordinasi dengan pihak eksternal. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam beberapa kasus respons yang diberikan belum maksimal.
“Hal itu tidak disengaja karena memang memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, contohnya penanganan jaringan listrik yang terganggu akibat pohon tumbang,” ujarnya.
Menurut Lekransy, Pemkot Ambon berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mempercepat respons petugas agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan tepat waktu.
“Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sehingga keselamatan, ketertiban, dan keamanan warga tetap terjaga,” pungkasnya. (MP/Norin)
