Ambon, MPnews.com – Untuk mencegah penyakit menular, setiap calon pengantin baru diminta untuk memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2024).
Dia mengatakan, pemeriksan kesehatan dirasakan penting untuk mencegah penyakit pada saluran reproduksi.
“Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang mempengaruhi reproduksi. Sehingga, apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat,” ujarnya.
Menurut dia, program pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin merupakan program BKKBN Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
“Inikan program BKKBN Kota Ambon, karena itu kami Dinas Kesehatan hanya membantu dalam pelayanan, karena itu ada beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin d antaranya, gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, diabetes mellitus,” paparnya.
Dia berharap, Dinas BKKBN Kota Ambon untuk membuat MoU dan dibuat dalam surat edaran walikota yang dapat memperkuat anjuran program BKKBN.
“Jadi sebenarnya program ini harus ada MoU agar, dapat disosialisaikan kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan,” katanya.
Dia menambahkan, Negeri Rutong merupakan salah satu desa atau negeri yang dapat dijadikan contoh untuk melakukan program BKKBN Kota Ambon.
“Kota Ambon ini kan banyak desa dan negeri jadi lebih baiknya buat MoU dan di sertai surat keputusan Walikota dan di sebarkan agar, masyarakat dapat memahami bahwa, surat keterangan kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mengurus pernikahan,” tandasnya. (MP-Grace)