DAK Fisik Ambon Nihil, Ketua DPRD: Ini PR Besar Pemkot dan DPRD

oleh -60 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Dana transfer pemerintah pusat ke Kota Ambon tahun 2026 dipastikan turun drastis. Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Ambon bahkan nihil.

Kondisi ini dinilainya menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota dan DPRD untuk menyiasati penyusunan APBD 2026.

Hal itu disampaikan Tamaela kepada wartawan disela-sela kegiatan Workshop dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Kota Ambon dalam rangka pendalaman tugas penyusunan APBD 2026, yang berlangsung di The Natsepa Hotel, Sabtu (4/10).

“Sampai hari ini DPRD Kota Ambon masih menunggu pedoman penyusunan APBD 2026 yang belum dikeluarkan. Tapi kami menyiasatinya dengan memperdalam regulasi agar siap ketika pedoman itu keluar,” ujar Tamaela.

Menurutnya, penurunan dana transfer pusat, terutama DAK fisik, menjadi persoalan serius. Berdasarkan pembahasan bersama pemerintah pusat, dana DAK fisik yang selama ini ditransfer ke daerah kini dialihkan ke kementerian dan lembaga terkait.

Tamaela menuturkan, sebagian besar dana transfer yang masih diterima bersifat non-fisik dan umumnya terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terutama untuk membiayai sektor-sektor produktif dan pembangunan infrastruktur.

“Non-fisik itu rata-rata untuk belanja pegawai, jadi tidak ada lagi yang bisa dikelola langsung oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Dia menambahkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Ambon, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“DAU dipotong, DAK fisik dialihkan ke kementerian. Kami di daerah tidak lagi bisa mengelola anggaran pusat untuk pembangunan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kota Ambon juga melakukan pendalaman materi bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan putra daerah.

Diskusi itu membahas strategi menyesuaikan postur APBD 2026 dengan kondisi riil keuangan daerah, termasuk kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penurunan dana transfer pusat.

“Pendalaman tugas ini untuk menyamakan persepsi agar nanti dalam pembahasan dengan Pemkot, khususnya di KUAPPAS dan komisi, kita sudah seirama dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat,” terang Tamaela.

pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan akses bagi daerah dalam memperoleh alokasi anggaran melalui kementerian.

“Kemampuan daerah melakukan lobi ke pusat itu tidak mudah. Semoga ada kebijakan yang mempermudah akses daerah terhadap alokasi anggaran kementerian,” ujarnya.
Dia menegaskan, DPRD Ambon berkomitmen memaksimalkan penyusunan APBD 2026 secara realistis dan berkelanjutan.

“Semoga hasil kegiatan ini memberi penguatan bagi kami dalam penyusunan dan penetapan APBD 2026 untuk keberlangsungan belanja daerah ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengakui bahwa penurunan dana transfer pusat menjadi tantangan nyata bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan anggaran yang adaptif dan efektif.

“Kami menyadari kondisi fiskal nasional yang ikut berdampak ke daerah, termasuk Ambon. Karena itu, kami harus lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah, terutama dari sektor jasa, retribusi, dan pajak lokal,” ujar Toisuta.

Dia menegaskan, pemerintah kota dan DPRD akan terus bersinergi agar penyusunan APBD 2026 tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat, meski dengan keterbatasan fiskal.

“Kita tetap prioritaskan pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh masyarakat langsung. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Dia berharap dukungan pemerintah pusat dalam membuka akses dan mekanisme yang lebih fleksibel bagi daerah dalam mengajukan bantuan keuangan melalui kementerian teknis. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.