Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni

oleh -1183 Dilihat
oleh

Ambon,MPnews.com – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024/1445H pada
Lintasan Penyeberangan Merak-Bakauheni. Agenda tersebut digelar Kementerian
Perhubungan, di Terminal Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, pada Sabtu (23/03/2024).

Rivan menyampaikan, rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin langsung oleh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut merupakan salah satu agenda rutin tahunan guna mengantisipasi pelaksanaan mudik Lebaran.

“Tentunya dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas di pelabuhan penyeberangan, khususnya di pelabuhan Merak-Bakauheni selama periode Lebaran,” ujarnya.
Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebagai

“pintu gerbang” dari pulau Jawa menuju Sumatera, menjadi tumpuan dalam pelaksanaan mudik setiap tahunnya. Hal tersebut perlu dilakukan persiapan yang matang guna mengantisipasi penumpukan kendaraan hingga meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Melalui rakor ini, kami bersama-sama memperkuat kolaborasi dan menyamakan
persepsi, sehingga pada saatnya nanti ketika ada kendala dapat segera diselesaikan dengan cepat dan baik,” jelas Rivan.

Jasa Raharja mengimbau kepada para pemudik yang akan melintasi pelabuhan
Merak dan Bakauheni, agar mempersiapkan berbagai keperluan dengan baik, serta
memastikan untuk membeli tiket penyeberangan yang sah.

“Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan, kami juga imbau agar selalu mengutamakan keselamatan
dan selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga selamat sampai tujuan,” imbuh Rivan.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024/1445H juga dihadiri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, pimpinan daerah Provinsi Banten, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya. ( MP01 )