DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terkait Ranperda Perubahan Kedua

oleh -10 Dilihat
oleh

SBB-MALUKU, MPNews.com – Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang pembukaan dan susunan perangkat Daerah yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB.

Rapat Paripurna masa sidang I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Hji. Abdul Rauf Latulumamina dan dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten SBB, Bupati Kabupaten SBB dan jajaran yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB pada hari Jumat, (17/10/25).

Dalam pidato Wakil Ketua II DPRD, dijelaskan bahwa Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah, yang menandai berakhirnya pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

“Melalui tahapan pembahasan yang telah kita lalui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, berbagai pandangan, masukan, dan saran konstruktif dari setiap fraksi telah disampaikan dengan semangat membangun dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien,” paparnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini memiliki arti strategis dalam mewujudkan penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah. Hal ini juga merupakan implementasi dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Kami menilai, struktur perangkat daerah yang baru harus mampu mendukung pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkapnya.

Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah didengarkan bersama, dapat dipahami bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Tentunya menjadi harapan bahwa pelaksanaan perda ini nantinya dilakukan secara konsisten, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Saudara Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah, panitia khusus, dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembahasan hingga tersusunnya rancangan peraturan daerah ini dan semoga kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang kita cintai bersama,” tutupnya. (MP/JL)