DPRD Gelar Rapat Paripuena Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

oleh -53 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (26/5/2026).

Rapat paripurna dalam rangka menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, sekaligus menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Elly Toisuta, Plt Sekretaris Daerah Robby Sapulette, para pimpinan dan anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kota Ambon.

Dalam sambutan Wali Kota Ambon mengatakan, penyampaian LKPJ bukan sekedar tuntutan atau kewajiban Konstitusional semata tetapi menjadi momentum yang penting dan strategis sebagai ruang evaluasi bersama.

“Ini menjadi sebuah momentum yang penting dan strategis karena ia yang tidak hanya sekedar kewajiban tetapi juga ruang evaluasi bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Ambon karena sebenarnya ini merupakan output dari kerja bersama yang tertuang dalam kebijakan umum dan penetapan plafon prioritas anggaran, “ujarnya.

Menurut Wali Kota, LKPJ adalah gambaran tentang kinerja pelaksanaan Program/Kegiatan yang dilakukan sepanjang 2025, sehingga penting untuk dievaluasi bersama.

“Supaya apa? supaya jika ada hal – hal yang kurang tepat yang harus diperbaiki, maka ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah kota dan DPRD kota Ambon. Karena ini adalah produk bersama, impelementasi bersama, dan kerena itu dievaluasi dan diperbaiki secara bersama pula,” ungkapnya.

Wali Kota menandaskan, dengan adanya rekomendasi terhadap LKPJ menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Olehnya itu dirinya meminta Semua pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat memberi perhatian serius serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Saya memberi waktu satu bulan kepada pimpinan OPD untuk memberikan laporan secara resmi apa yang sudah dilakukan sebagai tindaklanjut rekomendasi,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Kota, bersama para pimpinan OPD. (MP/**)