DPRD Kota Ambon Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penikaman dan Pembakaran Rumah Warga Hunuth

oleh -42 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon desak aparat kepolisian usut tuntas kasus penikaman dan pembakaran rumah warga Hunuth, Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dalam konferensi pers yang berlangsung di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (20/8/2025).

Dia mengecam, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok warga usai insiden penikaman yang terjadi antara siswa SMK Negeri 3 Ambon.

“Kami mengutuk keras tindakan-tindakan anarkisme main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang terlibat barbar dalam penikaman maupun pembakaran rumah warga hunuth,” tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga dari Kabupaten Maluku Tengah dalam hal ini negeri Hitu.

“Ini adalah tindakan yang harus mendapat penanganan serius dan perhatian serius dari kita semua terkhususnya aparat penegak hukum,” terangnya.

Pihaknya juga meminta, via kepolisian untuk mengambil langkah tegas mencari aktor-aktor di balik ke pembakaran rumah warga Hunuth.

“Bukan saja pelaku penikaman yang harus diberikan sanksi tegas. Namun, oknum oknum yang telah membakar rumah warga hunus wajib ditangkap dan diberikan hukuman berat,” ungkapnya.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Desa Nania, Negeri Lama, Poka, Lateri dan Negeri Halong yang telah menampung warga desa Hunuth.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada semua bisa yang telah menampung warga desa Hunuth yang mengunsi,” ucapnya.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kota Ambon tercatat 17 rumah yang terbakar sementara 13 rumah mengalami rusak berat yang mengakibatkan 739 jiwa harus mengungsi ke desa-desa tetangga. (MP/Norin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.