Jakarta, MPNews.com – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap masyarakat Maluku di perantauan, khususnya yang berada di Jakarta, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyalurkan santunan kepada korban bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Bantuan tersebut diberikan melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, kepada salah satu korban yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), atas nama David Soumokil.
Santunan diterima langsung oleh orang tua korban, Agustina Soumokil dan Fritz Soumokil, didampingi keluarga. Atas nama keluarga, mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur Maluku atas perhatian dan bantuan yang diberikan untuk membantu meringankan biaya pengobatan dan kebutuhan medis korban.
Pemerintah Provinsi Maluku juga memastikan santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta telah berkoordinasi dengan pihak keluarga guna menindaklanjuti penyerahan bantuan tersebut.
Melalui kesempatan itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta mendoakan korban yang masih menjalani perawatan agar segera diberikan kesembuhan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta kesembuhan yang segera bagi saudara kita yang sedang menjalani perawatan,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengimbau seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di daerah maupun di perantauan, agar tetap menjaga persatuan, ketenangan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mari kita bersama-sama menjaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan bangsa,” tegas Gubernur.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus hadir memberikan perhatian, dukungan, dan perlindungan kepada masyarakat Maluku di mana pun berada, khususnya saat menghadapi musibah dan situasi yang membutuhkan kepedulian bersama. (DISKOMINFO MALUKU)
