Kapolres Bersama Pemkab SBB Lakukan Koordinasi Pertikaian Di Desa Loki

oleh -26 Dilihat
oleh

SBB-MALUKU, MPNews.com – Kpolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M melakukan rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB untuk menyelesaian pertikaian antara masyarakat Dusun Ani dan Dusun Tanah Goyang RT 06 Pawae, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Leverne A Tuasuun serta dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman, unsur TNI-Polri, DPRD, Kejaksaan, Kementerian Agama, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari kedua dusun dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Senin, (23/03/26).

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat dimana, rapat koordinasi yang dilakukan antara pihak Polres, Pemkab SBB dan pihak  terkait, merupakan upaya kedua dalam mendorong perdamaian dan telah menunjukkan titik terang, meskipun masih terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab yang terus melakukan provokasi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi, khususnya oleh pengaruh minuman keras maupun kelompok tertentu, dan mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dengan melaporkan setiap permasalahan kepada aparat keamanan guna mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, proses penegakan hukum tetap berjalan.

“Saya minta masyarakat untuk tidak menghalangi upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” paparnya.

Kapolres SBB menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menciptakan perdamaian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga komitmen perdamaian ini. Jangan mudah terprovokasi dan percayakan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi konflik serupa di kemudian hari,” tutup Kapolres.

Rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan berbagai penyampaian dari para pihak, baik dari perwakilan masyarakat Dusun Ani maupun Dusun Tanah Goyang RT 06 Pawae, yang pada prinsipnya menginginkan penyelesaian konflik secara damai, penindakan tegas terhadap pelaku, penangkapan provokator, serta perhatian terhadap korban, termasuk bantuan biaya pengobatan.

Tokoh agama dan pemerintah turut mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, menghindari provokasi, serta mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan perdamaian. Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya peran aktif aparat desa, tokoh masyarakat, serta pengawasan terhadap peredaran minuman keras sebagai salah satu pemicu utama konflik.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Surat Pernyataan Kesepakatan Damai antara masyarakat Dusun Ani dan Dusun Tanah Goyang RT 06 Pawae.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri seluruh bentuk pertikaian dan permusuhan serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari. Masyarakat juga sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah, mendukung penegakan hukum terhadap pelaku konflik, provokator, dan penyebar hoaks, serta bersama-sama memberantas peredaran dan konsumsi minuman keras. Upaya preventif juga akan dilakukan melalui patroli rutin dan pengawasan terhadap aktivitas pemuda di wilayah rawan.

Kesepakatan tersebut juga mencakup pemberian bantuan dan santunan kepada korban dari kedua belah pihak, serta peningkatan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat.

Seluruh poin kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dalam momentum Hari Raya Idul Fitri. (MP/JF)