Jakarta, MPNews.com – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena meminta dukungan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran penyakit menular tuberkulosis (TBC) di Kota Ambon.
Permintaan itu disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota Ambon mengusulkan sejumlah program peningkatan pelayanan kesehatan, mulai dari rencana pembangunan rumah sakit milik Pemkot, perbaikan fasilitas puskesmas, hingga penguatan upaya pencegahan penyebaran penyakit menular TBC.
Dia mengatakan, kasus penyakit menular di Kota Ambon masih cukup tinggi, terutama TBC yang penyebarannya tergolong cepat jika tidak ditangani secara serius. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya pencegahan dan deteksi dini.
“Penyakit menular ini sangat berbahaya kalau tidak diantisipasi karena penyebarannya sangat cepat. Karena itu tadi kami mengusulkan agar Kemenkes dapat memfasilitasi upaya pencegahan melalui skrining terhadap penderita, keluarga, dan kontak erat lainnya,” kata Bodewin kepada wartawan.
Dia menyebutkan, usulan yang disampaikan mendapat respons positif dari pihak Wamenkes.
Pemerintah pusat bahkan berencana mengalokasikan dukungan anggaran pada pertengahan tahun ini untuk membantu penanganan TBC di Kota Ambon.
“Pak Wamen menyampaikan bahwa pada pertengahan tahun ini akan ada anggaran yang dikucurkan untuk membantu upaya penanganan TBC di Kota Ambon. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Johan S. Norimarna yang turut mendampingi pertemuan tersebut mengungkapkan, kasus TBC di Ambon dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Ambon, jumlah kasus TBC pada 2023 tercatat sebanyak 1.935 kasus. Angka itu meningkat menjadi 2.296 kasus pada 2024, dan pada 2025 tercatat sebanyak 2.244 kasus.
“Dari total kasus tersebut, sekitar 20 persen pasien yang berobat setiap tahun merupakan warga dari luar Kota Ambon,” kata Johan.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara teratur.
“Jika pasien tidak menjalani pengobatan secara rutin, maka risiko penularan kepada orang di sekitarnya juga akan semakin besar,” jelasnya.
Johan berharap dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menekan penyebaran TBC. Nantinya, Dinas Kesehatan akan memanfaatkan bantuan peralatan seperti X-ray portable untuk melakukan pemeriksaan langsung ke desa, kelurahan, dan negeri.
“Dengan dukungan anggaran dan bantuan X-ray portable, kami akan turun langsung ke desa, kelurahan, dan negeri untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien maupun kontak serumah dengan pasien,” pungkasnya. (**)




