Kelalaian SPPG Sebabkan Ratusan Siswa Alami Keracunan

oleh -3 Dilihat
oleh

Seram Bagian Barat, MPNews.com – Akibat kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Kairatu di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ratusan siswa mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini menyeret perhatian publik sehingga masyarakat menuntut untuk penyaluran MBG dihentikan karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan anak-anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat Gariman Kurniawan, S.KM menegaskan kalau untuk penutupan SPPG di Kabupaten SBB, itu bukan wewenang Pemerintah Daerah karena itu, program Nasional yang wajib di jalankan di smtungkat Kabupaten/kota.

Hanya saja, untuk persoalan keracunan makanan bergizi di Kairatu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di Provinsi untuk sementara waktu SPPG di Kabupaten SBB ditutup sampai dengan hasil uji sampel makanan dikeluarkan oleh balai POM.

“Ini program Nasional dan Pemerintah Daerah hanya sebagai pengawas. Program ini dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang melalui KPPG di provinsi dan SPPG di tingkat kabupaten/kota. Tapi karena kasus keracunan makanan yang terjadi kemarin di Kairatu, kami sudah melakukan investigasi dan menemukan ada yang mengganjal di dapur MBG, sehingga pihak kami langsung berkoordinasi dengan pihak KPPG untuk diteruskan ke BGN terkait kasus yang menimpa para siswa secara bergantian. Dan akhirnya pihak BGN akan memutuskan untuk ditutup secara permanen atau sementara jikalau hasil uji laboratorium dikeluarkan”,jelas Kadis kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jumat, (24/10/25).

Dikatakannya pula, ini memang wilayah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dan pihaknya hanya menjaga keamanan masyarakat, namun disisi lain, dampak sangat besar juga jika program ini ditutup karena ini program Pemerintah yang harus dijalankan.

“Dan kalaupun dipaksakan untuk tutup, maka kami harus bersedia mengganti rugi beberapa hari SPPG tidak jalan. Jadi karena bukan wewenang Pemerintah Daerah untuk menutup nya, namun kami bisa memberi rekomendasi untuk menutup sementara”, ujarnya.

Selian itu Kadis juga mengatakan, sebelum kejadian, dirinya pernah menyurati SPPG untuk tim kesehatan melakukan investigasi di Dapur MBG karena menurutnya terkait program Nasional bagi generasi bangsa harus benar-benar layak.

“Semua dari tempat penyimpanan bahan baku makanan, tempat makan (ompreng), cara penyajian sampai penyaluran harus bersih dan sesuai standar kesehatan. Namun surat tersebut ditolak dengan alasan mereka mempunyai ahli gizi sendiri,” jeasnya.

Kemudian Kadis juga mengungkapkan, setelah kejadian, tim kesehatan bersama kepolisian dan Kepala Balai POM tinjau langsung dapur MBG yang ada di Waimital, Kairatu untuk memberikan sosialisasi dan hasil investigasi ternyata bertolak belakang dengan keterangan dari pihak SPPG yang menyatakan bahwa bahan makanan baru dimasak pada jam 03.00 dini hari, sementara hasil rekaman cctv membuktikan bahwa ternyata makanan dimasak sudah dari jam 09.00 malam dan hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional sendiri.

Dalam aturan Perpres tentang Tata Kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bakal melarang dapur SPPG memasak sebelum pukul 12.00 malam. Dan akan ada sanksi bagi SPPG yang melanggar SOP. Untuk penanggung jawab pengelola Dapur MBG, banyak penanggung jawab yang diambil bukan dari orang yang sudah berpengalaman dalam bidang mengelola makanan bergizi, namun kebanyakan dari kalangan anak muda yang baru mulai belajar. Sehingga mereka belum memahaminya.

Disisi lain, sasaran untuk setiap dapur harusnya diberi tanggung jawab hanya 1500 MBG karena dengan 3000 MBG, hal ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan anak-anak melalui penyajian makanan. Hal ini juga ditanggapi oleh Kadis Kesehatan, kalau dengan 3000 MBG, ini sudah memaksakan dan resiko dari penyimpanan bahan baku, pengelola makanan sampai penyajian dan pendistribusian sangat berdampak buruk. Untuk itu, Kadis mengingatkan agar setiap SPPG harus mempunyai Sertifikat Layak Sehat.

Dari kejadian ini, pihak SPPG kebakaran jenggot akibat dari kelalaian. Dari keterangan yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan, selama kurang lebih delapan (8) bulan beroperasi di Kabupaten SBB, dari pihak Dinas Kesehatan tidak pernah dilibatkan. Padahal itu juga adalah bagian dari tanggung jawab mereka karena didalamnya Dinas Kesehatan memiliki ahli gizi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Piru. “Selamat ini kami tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak ada koordinasi dari pihak SPPG dengan kami, sehingga tidak ada kawalan dalam proses penyimpanan bahan baku makanan hingga proses pendistribusian makanan”,ujarnya.

Kadis juga menegaskan setelah dikeluarkannya Sertifikat Layak Sehat, maka Dinas Kesehatan Kabupaten SBB akan mengawal ketat Makanan Bergizi Gratis. “Saya mengusulkan untuk program MBG diperbaiki sehingga penerima manfaat juga senang, dan setelah SLS keluar, kami akan mengawal ketat MBG karena ini Program Pemerintah Pusat yang harus dikelola dengan baik dan benar sehingga ada manfaat besar bagi masyarakat dan generasi bangsa” ungkap Kadis. (MP/JL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.