Ambon,MPnews.com-Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2024, yang berlangsung di Balaikota Ambon, Sabtu (24/2/2024).
Hadir dalam Musrembang tersebut Kepala Kelurahan Uritetu Hendrik Risakotta, Kapela Bidang Perencanaan Ekonomi Ansye Horhoruw, Sekretaris Kecamatan Sirimau Ricky Manuel, Ketua RT,, Ketua RW, Polisi Masyarakat (Polmas) dan Babinsa.
Dalam sambutannya Sekretaris Kecamatan Sirimau Ricky Manuel mengatakan, Musrembang kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholder, untuk menyepakati rencana kerja pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrembang ini mengacu pada RPJM Kelurahan sehingga sekcam minta para peserta musrembang untuk dapat terlibat dalam kegiatan prioritas yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamata Sirimau.
“Saya ingin agar seluruh RW dapat mengakomodir semua RT-nya untuk terlibat dalam pelaksanaan musrembang yang di adakan setiap tahun agar kita bisa bersama melihat kembali program mana yang akan menjadi prioritas tingkat kelurahan,” ujarnya. .
Ricky juga mengajak seluruh RT dan RW untuk membuat wilayah mereka dengan daerah bebas narkoba yang akan di sosialisasikan dalam waktu dekat di masing-masing RT.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi untuk Sirimau bebas narkoba agar para Pelaku narkoba merasa terancam dengan cara membuat spanduk yang disertai nomor tlp Polisi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Uritetu Hendrik Risakotta menambahkan, musrembang merupakan forum musyawarah agenda tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas kegiatan tahun anggaran 2024-2045.
“Musrembang dilaksanakan secara berjenjang sesuai tahapan yaitu dari kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi dan musrembang tingkat Nasional,” katanya.
Untuk diketahui, tujuan Musrembang untuk mendukung keberhasilan target perencanaan pembangunan, khususnya di wilayah Kelurahan Uritetu, sesuai prioritas program atau kegiatan yang digumuli bersama. ( MP01 )