Ambon, MPNews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mendorong pemerintah daerah di Maluku dan Maluku Utara untuk memasukkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra).
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya bersama antara pusat dan daerah dalam menyongsong bonus demografi dan menghadapi tantangan-tantangan jangka panjang kependudukan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Kelembagaan, dan Reformasi Birokrasi Kemendukbangga/BKKBN, Viktor H. Siburian, SE., MSi., CA., QIA., CGCAE., CACP., saat kegiatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Regional 6 di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath, S.Sos.
Turut hadir Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, Sekda Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si.
Serta Bappeda Litbang se Provinsi Maluku dan Maluku Utara, dan jajaran dinas pengendalian penduduk dan KB dari seluruh kabupaten/kota di Maluku dan Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Viktor mengapresiasi komitmen para kepala daerah, pimpinan Bappeda, serta jajaran dinas pengendalian penduduk dan KB dari seluruh kabupaten/kota yang hadir.
“Kehadiran Bapak/Ibu hari ini merupakan bukti komitmen kita bersama, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan arah kebijakan kependudukan ke depan benar-benar inklusif, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan jangka menengah dan panjang bangsa ini,” ujar Viktor.
Ia menjelaskan, Indonesia saat ini berada dalam fase krusial transisi demografi. Puncak bonus demografi diperkirakan terjadi antara 2030 hingga 2035, di saat yang sama jumlah lansia akan meningkat tajam.
Menurutnya, momentum ini hanya bisa menjadi berkah jika dipersiapkan dengan baik sejak sekarang.
“Kalau tidak direncanakan dengan matang, bonus demografi bisa berubah menjadi beban. Tantangan kita sangat nyata — dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, urbanisasi yang tidak terkendali, hingga stunting dan tingginya angka putus sekolah,” katanya.
Ia menyebut, PJPK 2025–2029 dirancang untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.
Dokumen ini mencakup lima sasaran strategis yakni pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan sistem data kependudukan.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan sejumlah program prioritas atau quick wins untuk mempercepat capaian. Lima inisiatif utama antara lain: GENTING atau Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting dimana gerakan ini merupakan kepedulian masyarakat membantu keluarga berisiko stunting; TAMASYA – Taman Asuh Sayang Anak- yang merupakan pengembangan daycare terstandarisasi berbasis kolaborasi lintas lembaga; Kemudian GATI- Gerakan Ayah Teladan Indonesia- kampanye peran ayah dalam pengasuhan anak; serta Lansia Berdaya yang merupakan pelayanan dan pemberdayaan sejuta lansia agar sehat, produktif, dan mandiri; dan terakhir Super Apps Keluarga Indonesia- platform berbasis AI untuk pelayanan keluarga sejahtera, menyasar generasi muda.
“Ini bagian dari cara kita menjawab isu-isu krusial seperti stunting, fatherless, hingga tantangan digital. Semua demi Indonesia yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Viktor mengingatkan bahwa pembangunan kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri.
Sehingga ia berharap seluruh pemerintah daerah juga dapat mendukung dengan cara segera menyusun rencana aksi dan mengintegrasikan peta jalan ini ke dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lain yang relevan.
“Pembangunan kependudukan harus terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Dan itu hanya bisa terwujud jika pemerintah daerah benar-benar menginternalisasi peta jalan ini ke dalam dokumen perencanaannya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath mendukung penuh hal tersebut.
Vanath mengatakan pemerintah pembangunan bukan hanya secara fisik tetapi juga perlu pembangunan manusia.
Ia memastikan PJPK sepenuhnya akan termuat dalam dokumen perencanaan Pembangunan Provinsi Maluku.
“Kita dukung sepenuhnya dan hasilnya akan termuat dalam dokumen perencanaan Pembangunan Provinsi Maluku,” kata Vanath.
Ia pun berharap seluruh stakeholder juga masyarakat bisa mendukung hal ini, bukan karena untuk Pemerintah tetapi demi kepentingan seluruh keluarga di Maluku.
“Dan tentunya dukungan masyarakat penting. Hidup itu perlu direncanakan, keluarga mau dibangun perlu direncanakan, anak dari kecil semua direncanakan, tidak ada kebetulan semua perencanaan. Himbauan saya sebaga pimpinan ke pada orang tua mari sama-sama kita dukung program ini bukan hanya untuk pemerintah tapi juga untuk semua keluarga di Maluku,” tandasnya.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku, dr. Mauliwaty Bulo dalam laporannya mengatakan Kick Off Meeting Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025 – 2029 dan Rencana Aksi telah dilaksanakan pada bulan Maret 2025 bersamaan dengan diselesaikannya Panduan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan tata laksana lainnya.
Workshop tingkat nasional dan provinsi secara maraton juga telah selesai untuk meningkatkan pemahaman pengelola program tingkat daerah dalam menyusun PJPK dan Rencana Aksi.
Menurutnya, momentum ini sangat krusial dan perlu dimanfaatkan untuk dengan menginternalisasikan PJPK Tahun 2025 – 2029 dan rencana aksi ke dalam dokumen RPJMD, Renstra serta dokumen perencanaan daerah lainnya.
“Dalam upaya tersebut, maka Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Kegiatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025 – 2029 dan Rencana Aksi ke dalam dokumen perencanaan daerah Regional VI Provinsi Maluku dan Maluku Utara,” tandasnya.
Diketahui, setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan dua sesi panel diskusi, menghadirkan narasumber yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Kelembagaan, dan Reformasi Birokrasi Kemendukbangga/BKKBN, Viktor H. Siburian; Kedeputian Dalduk BKKBN, Inspektorat Utama BKKBN, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri; dan Bappeda Provinsi Maluku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dalam Dokumen Perencanaan Daerah antara Kemendukbangga/BKKBN Maluku dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Bappeda Provinsi Maluku, Bappeda Kota Ambon, Bappeda Seram Bagian Barat, Bappeda Kota Tual, Bappeda Buru Selatan, Bappeda Maluku Barat Daya, Bappeda Maluku Tengah, Opd Seram Bagian Timur, OPD Buru, OPD Kepulauan Aru, OPD Kepulauan Tanimbar, OPD Maluku Tenggara.
Serta antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara dan Bappeda Sula, OPD Kota Ternate, OPD Halmahera Tengah, OPD Halmahera Barat, OPD Halmahera Timur. (TP)