Komisi I DPRD Maluku Dalami Sengketa Lahan Desa Waiheru

oleh -29 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Komisi I DPRD Maluku terus mendalami sengketa lahan di Waiheru yang melibatkan pemilik lahan, Abdul Kadir Maesella, dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Informasi dan Penerangan (BPSDIP).

Dia mengatakan, sampai saat ini, belum ada gugatan resmi yang diajukan oleh pihak terkait, namun komunikasi antara pemilik lahan dan BPSDIP belum menemukan titik terang.

“Saya masih menunggu hasil rapat evaluasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut” ujar Anggota komisi I DPRD Maluku Mouren Vivian Haumahu kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Kamis (13/2/2025)

Menurutnya, setelah rapat dengar pendapat, Komisi I memberikan solusi, namun tergantung dari hasil agenda rapat tersebut.

Apalagi saat ini lanjut dia, surat-surat yang masuk ke Komisi I untuk tahun 2025 masih dalam proses penanganan.

“Komisi I baru aktif di 2025, jadi mungkin surat-surat tersebut bisa ditanyakan lebih lanjut ke staf komisi,” paparnya.

Selain kasus di Waiheru, Komisi I juga telah menangani beberapa agenda lain, termasuk dari wilayah Seram Bagian Barat (SBB), yang saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.

Meski begitu ke depan, mekanisme proses penyelesaian akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Hasil rapat akan dievaluasi lagi secara internal, apakah persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau akan dinaikkan ke gugatan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, BPSDIP hingga kini belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung di lokasi sengketa. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperumit penyelesaian kasus tersebut.

Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.(MP-Norin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.