Komisi III Terima Aduan Supir Angkot Jalur Passo

oleh -153 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Komisi III DPRD Kota Ambon menerima aduan yang disampaikan supir angkot jalur Passo yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Komisi III Hary Putra Far-Far usai melakukan pertemuan bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon mengatakan, pengaduan yang disampaikan para supir angkot jalur Passo terkait SK jalur terbaru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

“Berdasarkan hasil pertemuan hari ini, para supir angkot Passo permasalahkan terkait, SKjalur baru yang tidak pernah diterima dari Dinas Perhubungan Kota Ambon,” ujarnya.

Menurut dia, ada miss komunikasi yang terjadi antara Dinas Perhubungan Kota Ambon dan pengurus jalur Passo dimana, SK jalur baru tidak pernah diterima secara resmi.

“Jadi sebenarnya ini miskomunikasi saja,” paparnya.

Selain itu dalam aduan yang disampaikan supir angkot Passo ada beberapa aspirasi yang berkaitan dengan jalur Hunuth dan Laha, sehingga pihak Komisi III akan membantu melakukan mediasi dan fasilitasi terkait dengan masalah yang ada.

“Pada intinya, kami kembalikan lagi ke Dinas Perhubungan Kota Ambon, karena ada beberapa atensi dari teman-teman Komisi III bahwa, Dinas Perhubungan harus menjadi rumah bagi seluruh jalur yang ada di Kota Ambon,” ungkapnya.

Dia berharap, dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan SK jalur maupun yang berkaitan langsung dengan seluruh trayek yang ada baik melalui organda maupun organisasi Aska, Dinas Perhubungan Kota Ambon lebih inklusif dan terbuka dalam menerima dan menampung aspirasi dari seluruh jalur yang ada di Kota Ambon, agar seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil dapat mengakomodir kepentingan seluruh supir angkot di Kota Ambon.

“Semua keputusan dapat mengakomodir semua jalur bukan kepentingan beberapa jalur atau kelompok supaya nantinya keputusan itu bisa dihargai dan bisa dilaksanakan dengan baik. Jadi kami memberikan solusi dan saran agar, secepatnya Dinas Perhubungan bisa membuka ruang pertemuan dengan seluruh jalur terkhusus yang ada di wilayah Teluk Ambon dan Baguala,” tandasnya.

Dia meminta, semua pengusaha maupun supir angkot agar, lebih humanis dan tertib dalam antrian agar, menaikan dan menurunkan penumpang berdasarkan jalur yang ada.

“Langkah ini merupakan upaya DPRD Kota Ambon untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih terorganisasi, adik dan prioritaskan kepentingan masyarakat serta pengusaha angkot,” ungkapnya. (MP-Norin)