AMBON, MPNews.com – Prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya menerima sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat (AD) di Aula Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon. Selasa, (09/09/2025).
Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Reffles Manurung, S.I.P.,dalam sambutanya mengatakan, kegiatan sosialisasi TWP AD ini sudah seharusnya memberikan pencerahan dan menambah pengetahuan terkait dengan tabungan wajib perumahan.
“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel TNI AD di jajaran Korem 151/Binaiya tentang TWP AD,” jelas Danrem.
Terutama berkenaan dengan pengelola iuran TWP AD, pengadaan perumahan non dinas melalui KPR TWP AD dan mekanisme pengembalian tabungan personel TNI AD pada saat mengakhiri masa dinas.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa personel di jajaran Korem 151/Binaiya memiliki TWP AD dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan melalui dana jaminan hari tua dan kepemilikan rumah non dinas,” jelas Danrem
Selain itu, Pabandya Watpers Spersdam XV/Pattimura, Muhammad Yusup Syafi’I, S.H. menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan para personel di Korem 151/Binaiya mendapat pencerahan dan mengetahui secara transparan penggunaan dana TWP AD, sehingga dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Mengingat manfaat dana TWP AD, selain sebagai tabungan juga sebagai jaminan sosial serta pengadaan rumah, baik itu pengelola iuran TWP AD maupun non dinas.
Keberadaan TWP AD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI baik di internal satuan maupun eksternal satuan seperti TNI AD dan PNS dalam lingkungan TNI AD.