Ambon, Map News.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon akhirnya menetapkan Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sore tadi.
Kepada awak media di Kantor KPU Kota Ambon, Minggu, (22/09/24) Ketua Komisoner, Kaharudin Mahmoed mengatakan pleno sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota bahwa untuk penetapan calon berlangsung secara tertutup.
” Sesuai dengan peraturan KPU kami telah melakukan verfikasi administrasi keempat pasangan calon dan menyesuaikan sesuai dengan Silon Kada,” ungkapnya.
Selain itu, tambah dia, sejak tanggal 21 kami telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukan tanggapan terhadap pasangan calon dan sampai rapat pleno tidak ada tanggapan dari masyarakat.
“Sehingga dari hasil dari verifikasi telah ditetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Kota Ambon,” imbuh dia.
Keempat pasangan calon itu masing masing
Bodewin Wattimena dan Elly R Toisuta, Agus Ririmasse dan Muhamad Novan Liem, Jantje Wenno dan Syarif Bakrie Arsyatri serta Taddy Salampessy dan Emil Luhukay.
Selain penetapan pasangan calon, Kaharudin Mahmoed menabahkan besok akan dilakukan pencabutan undian nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung di halaman parkir Kantor KPU Kota Ambon.
“Berkaiatan dengan pencabutan undian nomor urut kami telah mempersiapakan semuanya, yang akan hadir pasangan calon, tim pemenang masing – masing pasangan calon dan Muspida Kota Ambon, sehingga yang hadir juga dibatasi,” tegas dia. (MP-Atik)