Menteri Wihaji Dorong Insentif Kinerja Daerah Berbasis Indikator Kesehatan dan Kependudukan

oleh -21 Dilihat
oleh

Jakarta, MPNews,com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama Kementerian Kesehatan memperkuat sinergi kebijakan nasional melalui pembentukan tim khusus penyelarasan indikator kesehatan dan kependudukan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Triwulan I di Kantor Kementerian Kesehatan, Selasa (14/04/2026), sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemberian insentif berbasis kinerja kepada pemerintah daerah.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan menjadi ruang penyelarasan kebijakan lintas sektor guna memperkuat kolaborasi pembangunan kesehatan dan kependudukan.

“KKSK ini tentu untuk kolaborasi, untuk menyelesaikan isu-isu yang berkenaan dengan kesehatan dari berbagai K/L tapi dalam satu tujuan, biar nanti tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah memastikan kesepakatan indikator yang terukur sebagai dasar intervensi sekaligus pemberian insentif kepada pemerintah daerah.

Kesepakatan lintas sektor tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendukung agenda prioritas nasional peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.

Penguatan kolaborasi antar kementerian/lembaga menjadi kunci agar indikator kesehatan dan kependudukan dapat dicapai secara terpadu hingga tingkat daerah.

Indikator yang digunakan bersumber dari dua dokumen strategis nasional, yakni Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029.

Melalui RIBK, pemerintah menargetkan terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045, antara lain melalui peningkatan usia harapan hidup, Health Adjusted Life Expectancy (HALE), Universal Health Coverage Index, serta pengendalian Total Fertility Rate (TFR).

Sementara itu, indikator PJPK yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor kesehatan meliputi pengendalian TFR, Age-Specific Fertility Rate usia 15–19 tahun, prevalensi stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta pemenuhan kebutuhan keluarga berencana melalui metode kontrasepsi modern.

Penyelarasan indikator tersebut diharapkan memperkuat integrasi kebijakan kesehatan dan kependudukan sekaligus menjadi dasar penerapan insentif berbasis kinerja di daerah.

Menteri Wihaji, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada daerah yang mampu menjalankan indikator PJPK secara optimal.

“Saya kasih tahu kepala daerah, kita akan berinsentif bagi siapa yang bisa menjalankan PJPK dengan 30 indikator,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan peningkatan kinerja pembangunan kependudukan dan kesehatan.

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan insentif melalui penyamaan indikator antar kementerian.

“Nanti kita harus menyamakan indikator agar kebijakan sampai ke pemerintah daerahnya sama,” ujarnya.

Keselarasan indikator tersebut diharapkan memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat daerah.(MP/ Humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.