MUI SBB Sambangi Polres Dukung Pemberantasan Prostitusi Online

oleh -4 Dilihat
oleh

SBB, MPNews.com – Menyikapi maraknya Prostitusi Online/Open BO yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sehingga meningkatnya kasus HIV -AIDS, Ketua MUI SBB Abd. Rasul.

Narahaubun, Sekretaris MUI Burhanudin Tubaka, beserta anggota Hasan Hermanses, Irawan, Sialimbona, dan Fathin Tuasamu melakukan silaturahmi bersama Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli,S.I.K, M.M.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli,S.I.K, M.M menyambut baik kedatangan Ketua MUI beserta pengurus yang berlangsung di ruang kerja Kapolres SBB pada hari Rabu, (06/08/25).

Pada pertemuan itu, Ketua MUI SBB menyampaikan, kondisi terkini yang terjadi di Kabupaten SBB khususnya di kota Piru, Kairatu dan beberapa tempat lain praktek Open BO sangat meresahkan masyarakat, sehingga MUI SBB merasa sangat perlu untuk mengambil langkah-langkah berupa himbauan dan ceramah lewat mimbar-mimbar Masjid dan juga pentingnya berkordinasi dengan Polres SBB agar dapat melakukan tindakan pencegahan dan pembinaan.

“Kami MUI SBB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres SBB yang sudah melakukan langkah nyata berupa Razia ke beberapa penginapan di wilayah Piru dan beberapa tempat lain seperti Kairatu dan Waimital,” ungkap Narahaubun.

Selain itu, Ketua MUI juga mengatakan, saat ini informasi lewat media tentang meningkatnya kasus HIV -AIDS juga sangat memperihatinkan, sehingga MUI sebagai lembaga keumatan di Daerah ini harus berperan bersama komponen masyarakat lainnya untuk menyadarkan umat dan masyarakat agar lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menghindari diri dari Zinah dan Sex Bebas yang berdampak buruk bagi pribadi maupun keluarga.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum MUI SBB Hasan Hermanses, SH meminta Kapolres SBB untuk dapat mengerahkan aparat Kepolisian secara intens melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung yang menginap di semua penginapan maupun rumah warga yang dijadikan tempat berkumpulnya para Open BO serta kamar kost yang berada di seluruh wilayah Kabupaten SBB.

“Jika kedapatan ada masyarakat yang bukan pasutri dan/atau tidak bisa menunjukkan bukti fisik dokumen yang legal sebagai pasutri maka segera diambil tindakan tegas, dan hal ini sangat penting untuk menekan praktek penyakit masyarakat seperti seks bebas dan penyebaran penularan virus HIV/AIDS, dan juga Ini penting agar kabupaten SBB tidak diberi stigma buruk oleh khalayak ramai sebagai daerah yang bebas praktek seks bebas”,tegas Hermanses.

Masukan dan saran positif direspon oleh Kapolres SBB dan langsung menginstruksikan anak buahnya untuk turun lapangan serta melakukan pemetaan terhadap masalah ini, sehingga langkah pencegahan maupun penindakan bisa dilakukan secara tepat dan efektif, demi mencegah praktek-praktek yang melanggar hukum di masyarakat.

Kapolres juga akan melakukan kegiatan sosialisasi di masyarakat dengan melibatkan stakeholder lain termasuk MUI SBB dalam rangka pembinaan masyarakat.

“Saya berjanji akan menginstruksikan sampai ke jajaran Polsek dalam wilayah SBB, mari kita lindungi masyarakat kita dan generasi muda kita dari perbuatan melanggar hukum termasuk pergaulan seks bebas dan prostitusi online,” tutup Kapolres. (MP/JF)