PDAM dan Kejari Teken MoU

oleh -1587 Dilihat
oleh

Ambon,MP.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yapono dan Kejaksaan Negeri Ambon melakukan Memorandum of Understanding (MoU), terkait dengan Penganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara berlangsung pada ruang Penjabat Walikota Ambon,Jumat ( 10/11/23).

Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena mengatakan, penandatangan MoU yang dilakukan guna memohon dukungan serta bantuan dalam menata PDAM yang lebih Baim.

“Guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PDAM, saya berkoordinasi dengan Pak Kejari. Sebab ada hal-hal yang kami tidak bisa jangkau, sehingga dengan bantuan Kejari misalnya optimalisasi PAD, menata dan memperbaiki tata kelola guna pengembangannya kedepan,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan pengelolaan yang Baim maka apa yang dimiliki oleh Pemkot ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota ini.

“Minimal dapat memperbaiki tata kelola Pemkot dalam berbagai aspek dan itu selalu menjadi harapan saya. Dengan kehadiran Penjabat Walikota mampu memperbaiki berbagai hal yang kurang di Pemkot ini,” pungkas Wattimena.

Sementara itu, Adhryansah selaku Kejari berharap kerja sama antar pihaknya dan Pemkot dapat terus ditingkatkan. “Digarapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan kita melakukan hal yang sama terhadap Pemkot dalam hal penyelamatan parkir kemudian ditindak lanjuti di PDAM mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bermanfaat dan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak di kota ini. Baik di tata kelola, anggaran, dan administrasi,” harapnya ( MP 01 )