Pemkot Ambon Himbau Warga, Antisipasi Pengibaran Bendera RMS.

oleh -1572 Dilihat
oleh

Ambon,MPnews.com-Untuk mengantisipasi adanya gerakan pengibaran bendera ‘Benang Raja’ jelang peringatan HUT Republik Maluku Selatan (RMS) yang jatuh pada tanggal 25 April maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan himbauan kepada raja, Kades, Lurah serta kepala sekolah dan pengawas PAUD.

Plt Kepala Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela mengatakan, himbauan nomor 020/113/SETKOT yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekit)Menindaklanjuti surat dari direktur intelijen keamanan Polda Maluku perihal hasil pelaksanaan kegiatan intelijen di Kota Ambon.

“Ada koordinasi dengan Polda Maluku sesuai surat yang ada karena kita antisipasi sesuai laporan intelijen. Pemkot juga berkondisi dengan badan Kesbangpol Provinsi Maluku sehingga, surat dimaksud merupakan bentuk himbauan kepada pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan juga para Kepset yang ada di Kota Ambon, ujarnyaujarnya, Rabu (24/4/2024)

Dia mengakui, isi himbauan tersebut adalah raja, Kades, Lurah, Kepsek dan pengawas PAUD agar melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya penggambaran bendera oleh simpatisan RMS dengan memanfaatkan tiang bendera pada kantor maupun sekolah,” paparnya.

“Himbauan tersebut juga disampaikan oleh semua Pemerintah kabupaten dan kota di Maluku agar niat untuk pengibaran bendera tidak dilakukan,” bebernya.

Dia menambahkan, Dengan adanya surat himbauan ini tidak berarti Pemkot membesar-besarkan RMS sebab nyatanya masyarakat juga Telah sadar akan perbuatan yang melanggar hukum.

“Sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk terus mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi pada ajakan-ajakan yang menyesatkan dan berakibat hukum,” tandasnya. ( MP01 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.