Pemkot Ambon Kukuhkan Perpanjangan Masa jabatan Kades

oleh -3 Dilihat
oleh

Ambon, MPnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, negeri anggota saniri negeri dan badan musyawarah desa guna memperkuat penyelenggaran pemerintahan di tingkat desa dan negeri.


Pengukuhan yang dilakukan Pemkot Ambon sekaligus rapat koordinasi pemerintah persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di MCM Kota Ambon, Rabu (23/10/2024).

Pejabat Walikota Ambon Dominggus Kaya mengatakan, proses pengukuhan perpanjang masih jabatan kepala desa, negeri anggota Saniri negeri dan anggota badan musyawarah desa adalah amanat undang-undang tentang desa.

“Hal ini juga dipertegas dengan surat menteri dalam negeri UUD nomor 100.3.4.4/26255/SJ 5 Juni 2024 Tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, masa jabatan para kepala desa, negeri, anggota saniri, dan anggota badan permusyawaratan desa definitif dalam wilayah kota Ambon memperoleh penambahan atau perpanjangan masa jabatan sebanyak dua tahun dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Misalnya Raja Leahari dengan masa jabatan semula 2020- 2026 maka diperpanjang 2 tahun menjadi 2020-2028,” tuturnya.

Dia mengakui, dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kota Ambon pihaknya terus mengedepankan prinsip normatif ketelitian dan kehati-hatian terhadap setiap proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan termaksud dalam hal memperpanjang masa jabatan.

“Koordinasi dan konsultasi yang komprehensif dilakukan terus menurus sehingga, kita tiba pada keputusan untuk melakukan pengukuhan hari ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data pemerintah Kota Ambon masih terdapat 6 negeri yang belum memiliki raja atau kepala pemerintah negeri definitif yaitu, negeri Amahusu, Seilale, Hative Besar, Rumah Tiga, Tawiri dan Passo.

“Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Ambon untuk membentuk tim pendampingan dan fasilitasi percepatan pelantikan kepala pemerintah negeri dengan tugas prioritas adalah mengupayakan hadirnya raja pada negeri yang dimaksud,” tutupnya (MP-Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.