Pemkot Ambon Laksanakan Wajar di Negeri Amahusu

oleh -1284 Dilihat
oleh

Ambon,MP.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe untuk mendengar dan menjawab aspirasi yang disampaikan warga masyarakat.

Kehadiran Penjabat Walikota Ambon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon mendapat partisipasi masyarakat yang mendiami Negeri Amahusu.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena usai mendengar aspirasi masyarakat tentang masalah pelantikan raja menyatakan, persoalan yang dihadapi Negeri Amahusu terkait pelantikan Raja definitif.

“Saya dalam suatu kegiatan prioritas berupaya untuk mempercepat proses hadirnya raja difinitif pada negeri-negeri adat di Kota Ambon, dimana sejak saya menjadi pejabat di Pemkot Ambon ada 10 negeri yang tidak memiliki Raja definitif dan satu raja mengundurkan diri. Namun, kita sudah berhasil untuk melantik tiga raja di difinitif diantaranya, Urimessing, Latuhalat dan Laha, ” Ujarnya

Persoalan yang dialami seluruh negeri di Kota Ambon, akibat tidak ada kata sepakat, karena Pemkot Ambon dalam tanggung jawab berdasarkan Perda tentang pengangkatan dan pengesahan raja definitif.

“Pemkot Ambon memiliki kewenangan pada batas-batas tertentu dan tidak bisa kami memasuki apa yang bukan kewenangan kita dalam menetapkan Raja definitif. Kami berproses ketikan badan saniri Negeri mengusulkan nama calon Raja kepada kami dan kami akan melakukan pengangkatan dan pengesahan sebagai raja difinitif, ” Paparnya.

Dia meminta, mata rumah negeri amahusu untuk melakukan koordinasi untuk penetapan Raja definitif.

“Dalam menentukan apapun yang ada di dalam negeri kita harus duduk dan bermusyawarah dari hati ke hati sebagai orang basudara,” Tandasnya.

Usai pelaksanaan wajar pejabat Walikota Ambon membagikan anakan anakan cilik kepada pejabat negeri amal khusus dan ketua tim PKK Kecamatan nusaniwe serta penyerahan status paket sembako berupa, 5 kg beras, 1 liter minyak kelapa, 1 kg gula pasir dan 1 kilo tepung terigu kepada warga Negeri Amahusu yang kurang mampu. ( MP- 01)