Ambon,MPnews.com-Ini merupakan kabar baik, karena mulai hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan pembayaran gaji 13 Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Akui Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmaase kapada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (25/6/2024).
Menurut dia, pembayaran gaji 13 ASN yang akan dibagikan kepada kepada 4.260 dengan total anggaran sebesar 24.726.000.000.
“Saya selaku Sekretaris Kota Ambon menyampaikan terkait pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sudah mulai di proses terhitung mulai hari ini,” ungkapnya.
Dengan pembayaran gaji 13, pihaknya meminta, ASN yang ada di lingkup Pemkot Ambon untuk tidak menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan polemik dikalangan ASN.
“Berdasarkan aturan pembayaran gaji 13 ASN dilakukan dalam bulan Juni sehingga, tidak ada desas desus di luar sana seakan-akan Pemkot Ambon tidak membayar gaji ASN dan P3K,” terangnya.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji 13 ASN belum masuk dalam katagori terlambat, sehingga seluruh bendahara pada masing-masing bagian dapat berprosesberproses untuk melakukan pembayaran.
“Ini belum termasuk dalam kategori terlambat karena, bulan Juni belum berakhir makanya, seluruh bendahara untuk berproses. Jangan sampai Badan Keuangan Kota Ambon yang disalahkan akibat, keterlambatan pembayaran tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, pembayaran gaji 13 yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup ASN.
“Gaji 13 yang diberikan kepada ASN diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak dalam memasuki tahun ajaran baru,” tandasnya.(MP_Norin)