PEMPROV MALUKU GELAR RAKOR LANJUTAN PENATAAN DAN PENERTIBAN KAWASAN PUSAT PERDAGANGAN MARDIKA

oleh -121 Dilihat
oleh

Ambon, MPnews.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kembali menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, pada Jumat (20/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie didampingi Plt Asisten II Sekda Maluku dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Sadali pada kesempatan itu menyampaikan bahwa harus diciptakan kondisi dagang yang baik, sehingga semua orang bisa merasa nyaman.

Dirinya juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Ambon, tidak ada kontribusi yang ditarik dari pedagang, namun diketahui selama ini ada pungutan liar, dan hal tersebut perlu disikapi bersama dan mencari solusinya, serta mengambil tindakan tegas.

Terkait dengan pemindahan ke pasar modern juga, Sadali mengatakan hal itu harus sesuai dengan persyaratan yang ada, karena pasar modern ini harus dijaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya, sehingga diharapkan semua masyarakat Maluku bisa dengan nyaman pergi ke pasar, badan jalan tidak terganggu, dan kendaraan tidak terhambat.

Untuk penertiban kawasan Mardika ini juga, sudah diperkuat dengan Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan, maka dari itu ujar Sadali, perlu dilaksanakan sosialisasi, dengan memberikan batasan waktu kepada para pedagang.

Mengingat akan memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Sadali berharap, kegiatan penertiban ini dapat berjalan baik, tanpa menimbulkan kekacauan dan permasalahan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Damai.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Ambon serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. (Diskominfo Maluku-MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.