Penandatanganan Pakta Integritas, BKKBN Maluku Teguhkan Komitmen SMAP dan Menuju WBBM

oleh -55 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com –  Kantor Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Menuju Zona Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Komitmen Bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI 37001:2016, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung saat apel pagi dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Perwakilan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran, seiring dengan status Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kini menuju WBBM.

“Pakta integritas dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku merupakan komitmen bersama. Saat ini kita sudah berstatus WBK dan menuju WBBM. Komitmen ini bukan hanya diwujudkan melalui penandatanganan, tetapi harus benar-benar tercermin dalam perilaku sehari-hari di kantor, salah satunya melalui kedisiplinan. Kedisiplinan merupakan hal yang wajib karena kita bekerja dengan aturan,” ujarnya.

Selain peneguhan komitmen tersebut, pimpinan juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap bekerja secara profesional dalam setiap pelaksanaan rencana kegiatan, menjaga etika kerja, serta menciptakan lingkungan kantor yang sehat dan tertib. Pegawai diminta untuk tidak merokok di lingkungan kantor dan menjaga lingkungan kerja sesuai dengan nilai-nilai 8 Fungsi Keluarga.
Melalui kegiatan ini,

Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku terus memperkuat budaya integritas, mendorong pencegahan praktik penyuapan, anti korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (**)