Ambon,MPnews.com – Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus kaya ingatkan Pimpinan Unit Kerja dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait laporan pertanggung jawaban keuangan.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon dalam apel pagi yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (29/7/2024)
Menurut dia, banyak pimpinan unit kerja yang belum masukan laporan pertanggung jawaban keuangan semester satu tahun anggaran 2024.
“Ada banyak unit kerja yang belum memasukan laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2024. Karena itu, saya mengingatkan kembali untuk segera disiapkan dan dimasukkan,” paparnya.
Dia mengatakan, batas waktu untuk memasukkan laporan 30 hari setelah berakhirnya semester.
“Artinya jatuh tempo pada Selasa 30 Juli 2024 sehingga, laporan pertanggung jawab para pimpinan harus segera dimasukan,” katanya.
Apabila ada pimpinan unit kerja yang telah memasukan laporan pertanggung jawaban keuangan. Hal itu, akan mempengaruhi kinerja Pemkot Ambon.
Karena itu, setiap pimpinan unit kerja yang terlambat masukan laporan pertanggung jawaban akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang ada.
“Kalau sudah terjadi keterlambatan pertanggung jawaban akan menghambat anggaran yang lain,” tandasnya.(Grace_MP)