Ambon,MP.com -Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri pelantikan RT/RW Negeri Hative Kecil yang berlangsung di Balai Saniri, Sabtu ( 11/11/2023).
Penjabat Walikota Ambon mengatakan, pelayanan RT/RW bagi masyarakat merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pendelegasian kewenangan itu dilakukan agar seluruh jajaran pemerintah mampu menjangkau memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkot Ambon telah mendelegasikan kewenangan sampai ke desa, lurah, negeri hingga ke RT/RW, karena itu pelayanan kepada masyarakat tidak mungkin dilakukan oleh Pemkot Ambon namun, dibantu atau di topang oleh Raja, kades, lurah bahkan RT/RW,” ujarnya.
Hal ini dilakukan supaya proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan pembangunan, kita dapat menyerap aspirasi masyarakat bahkan kegiatan yang dilakukan dapat sampai ke masyarakat dengan baik. RT/RW merupakan perpanjangan tangan kalian.
“Hal ini dilakukan sangat penting sebab dapat mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab masing-masing, kepala dusun dan RT memiliki tugas yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik, sehingga ini menjadi hal yang penting dalam mengetahui tugas dan tanggungjawab kita, agar bersama-sama membangun Kota ini,” katanya.
Dirinya berharap, dengan dilantiknya RT/RW ini kedepannya akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“RT/RW menjadi perpanjangan pemerintah dalam melayani masyarakat,” tandasnya. ( MP01)