Perkuat Fungsi Data di Tingkat Mikro, BKKBN Maluku Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Rumah DataKu

oleh -9 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Dalam upaya memperkuat pengelolaan data kependudukan berbasis desa, BKKBN Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Rumah DataKu Tahun 2025 secara virtual, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si dan diikuti oleh Tim Kerja Pengendalian Penduduk, para PKB/PLKB/PPPK pembina Rumah DataKu, serta kader Rumah DataKu dari seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menekankan pentingnya peran Rumah DataKu sebagai pemasok data akurat di tingkat desa atau kelurahan.

“Rumah DataKu adalah kelompok kegiatan masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat desa/kelurahan,” ujar dr. Mauliwaty.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Rumah DataKu menjadi semakin strategis seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Dalam konteks ini, Rumah DataKu berfungsi sebagai sumber data mikro yang sangat penting, tidak hanya untuk perencanaan pembangunan desa, tetapi juga sebagai landasan dalam menentukan intervensi program.

Lebih lanjut, Ibu Kaper menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, berdasarkan evaluasi melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA), terdapat 836 Rumah DataKu di Provinsi Maluku, atau sebesar 67,70% dari total 1.235 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 302 Rumah DataKu telah mencapai klasifikasi paripurna.

“Dengan fungsi sebagai pemasok data, maka perlu peningkatan kebermanfaatan dari Rumah DataKu yaitu dengan peningkatan kuantitas Rumah DataKu serta peningkatan kualitasnya,” tutur dr. Mauliwaty.

Untuk mendukung hal tersebut, ia mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk sinergi dengan program-program serupa seperti Desa Cantik dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta pelibatan berbagai kementerian dan lembaga untuk mewujudkan integrasi data yang kokoh mulai dari tingkat mikro.

“Sesuai amanat Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data harus memenuhi standar, memiliki metadata, mengikuti kaidah interoperabilitas, dan menggunakan kode referensi maupun data induk,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala di Rumah DataKu, mengingat Pemerintah melalui Kemendukbangga/BKKBN akan kembali melaksanakan kegiatan pemutakhiran Pendataan Keluarga yang dijadwalkan pada 22 Juli 2025 mendatang.

“Data hasil pemutakhiran ini hendaknya dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Rumah DataKu serta dapat dikolaborasikan dengan data-data lainnya guna mendukung perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan,” tambahnya.

Ia berharap, melalui kegiatan fasilitasi dan pembinaan ini, tata kelola Rumah DataKu dapat lebih efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung perwujudan satu data yang akurat dari desa/kelurahan untuk menyukseskan program Bangga Kencana maupun kebijakan pembangunan keluarga lainnya.

Ia berharap agar kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam integrasi pembangunan berbasis data di Provinsi Maluku.

“Semoga bermanfaat untuk kita sebagai tindak lanjut langkah konkret dalam mencapai target Pembangunan program Bangga Kencana pada khususnya dan integrasi pembangunan data desa pada umumnya,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.