Ambon, MPNews.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) 6 Menteri tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) serta Diseminasi Policy Brief Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di Ruang Baileo Kencana, Kantor BKKBN Maluku, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, mitra pembangunan, serta pihak swasta yang peduli pada isu pengasuhan anak usia dini.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dr Mauliwaty Bulo M.Si menegaskan bahwa pengasuhan pada periode 1000 HPK merupakan fondasi utama pembangunan manusia di Maluku.
Ia menyampaikan, periode emas ini menentukan 80% perkembangan otak anak, sehingga jika pengasuhan gagal maka dampaknya akan permanen dan sulit diperbaiki.

“SEB 6 Menteri hadir untuk memberikan arahan jelas bahwa TPA bukan hanya tempat penitipan, tetapi juga pusat layanan pendidikan anak usia dini, pengasuhan, dan perlindungan yang memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal,” tegasnya.
Acara ini menghadirkan Direktur Bina Ketahanan Balita dan Anak Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan implementasi SEB 6 Menteri dalam penguatan layanan TPA di seluruh Indonesia.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak, baik pemerintah pusat dan daerah, swasta, maupun masyarakat, untuk memperluas akses TPA yang berkualitas.
“TPA harus menjadi layanan holistik-integratif yang terhubung dengan Posyandu, PAUD, dan Bina Keluarga Balita. Dengan sinergi lintas sektor, kita dapat memperkuat pengasuhan anak usia dini sekaligus mempercepat penurunan stunting,” jelasnya.
Selain itu, tim akademisi dari UIN AM Sangadji Ambon memaparkan hasil kajian Policy Brief “TPA Siap Anak Hebat: Inisiatif Pengasuhan Anak Usia Dini di Bumi Pamahanunusa”.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Maluku masih tinggi, yakni 28,4% pada 2024 atau setara dengan 28 ribu balita. Sementara itu, cakupan layanan TPA di Maluku sangat terbatas, hanya 5 unit TPA swasta yang menampung sekitar 150 anak atau 0,082% dari total hampir 183 ribu balita.
Policy brief tersebut merekomendasikan pengembangan 50 TPA komunitas terintegrasi dalam 3 tahun ke depan, yang ditargetkan melayani lebih dari 12.500 anak, dengan harapan mampu menurunkan angka stunting menjadi 20% pada 2027.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi pembahasan tindaklanjut dengan OPD terkait, perwakilan swasta, mitra kerja dan organisasi masyarakat.
Dalam sesi ini, berbagai masukan dan komitmen bersama muncul untuk memperkuat layanan pengasuhan anak usia dini di Maluku.
Melalui kegiatan ini, BKKBN Provinsi Maluku berharap terjadi konsolidasi lintas sektor dalam menyusun langkah nyata untuk memperluas akses TPA, meningkatkan kualitas pengasuhan 1000 HPK, dan menurunkan prevalensi stunting. “Masa depan Maluku ada di tangan anak-anak kita.
Dengan pengasuhan berkualitas sejak 1000 HPK, kita bisa mewujudkan generasi Maluku yang sehat, cerdas, dan hebat,” pungkas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku. (**)






