Perwakilan BKKBN dan BPS Provinsi Maluku Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dalam Rangka Harmonisasi Rumah Data

oleh -87 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang harmonisasi rumah data dan desa cinta statistik menuju satu data terintegrasi.

Penandatanganan yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan Rapat Koordiansi Mitra Kerja dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025 yang dilakukan antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dr. Maulilwatty Bulo, M. Si bersama Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Patiwaellapia, SE., M.Si yang berlangsung di
Zest Hotel Ambon, Selasa (4/11/2025).

Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Patiwaellapia, SE., M.Si mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan merupakan bentuk kesepakatan kolaborasi BPS dan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

“BPS dan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dapat berkolaborasi, interoperabilitas dan bagikan data dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan akurat,” ujarnya.

Dia mengakui, apa yang dilakukan dalam rangka  menghasilkan indikator pembangunan statistik, sehingga BPS Pusat khusunya BPS Provinsi Maluku melakukan kerjasama dengan semua pihak, agar dapat menghasilkan data yang baik.

“Kerjasama ini dirasakan baik,  karena BPS membutuhkan data, ketika semua pihak baik kementerian, lembaga dan organisasi perangkat daerah (OPD) mempunyai data dasar dan data sektoral maka, kita akan bersama-sama membentuk satu data,” paparnya.

Penandatangan ini juga kata dia, dapat menjadi bagian penting dari pengembangan Desa Cinta Statistik.

“Desa Cinta Statistik merupakan sebuah program unggulan BPS yang setiap tahunnya menyeleksi satu desa di setiap kabupaten/kota untuk dijadikan percontohan pengelolaan data berbasis statistik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan tata kelola yang baik maka, BPS akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS), untuk Maluku belum masuk kategori baik karena masih berada pada angka 2,6, meskipun Kota Ambon telah dinyatakan baik.

“Semua pihak dapat menggunakan data yang ada di BPS maupun BKKBN,  jadi kita pendekatan ke desa, kalau desa memiliki tata kelola data yang baik maka, tata kelola data yang ada di tingkat kecamatan maupun kabupaten di seluruh Maluku akan baik,” tandasnya. (MP/Norin)