Sukseskan Pilkada Serentak, Sadali dan Istri Gunakan Hak Suara Di TPS 42 Batu Merah

oleh -10 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Menyukseskan Pesta Demokrasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie didampingi Istri Nita Sadali, menggunakan hak suaranya sekitar puku 9.47 WIT di TPS 42 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (27/11/2024).

Penjabat Gubernur beserta istri pada kesempatan itu, diberikan dua kertas Suara, yakni untuk memilih Pasangan Calon Gubernur Malumu dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon.

Setelah menggunakan Hak Suaranya, sekitar pukul 10.30 WIT Penjabat Gubernur Maluku didampingi Forkopimda, Plh Sekda Maluku, dan beberapa Pimpinan OPD melakukan Monitoring di TPS 1 Kapaha Kelurahan Pandan Kasturi, serta TPS 7 dan 10 di SMP Negeri 6 Ambon.

Sebelumnya dalam video yang diakses melalui kanal resmi Youtube Maluku Prov TV, Sadali turut menghimbau masyarakat Maluku, agar pada 27 November 2024, datang ke TPS dan mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing.

“Tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar Pilkada berjalan aman, damai, lancar dan demokratis,” ujarnya dalam video tersebut. (Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.