Tahun 2026, Proyek Sangkar Burung Mini Ambon Lanjut Tahap II

oleh -31 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tengah merealisasikan pembangunan sangkar burung mini sebagai bagian dari konsep kebun binatang mini, dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Tahap pertama pembangunan dengan alokasi Rp400 juta telah rampung sesuai standar teknis dan jadwal, sementara tahap kedua senilai Rp 600 juta dijadwalkan akan dilaksanakan Di 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ivony Latuputty, dalam keterangan pers Rabu (28/01/2026), menjelaskan bahwa gagasan pembangunan fasilitas tersebut berawal dari kunjungan kerja Wali Kota Ambon.

Dari kunjungan tersebut, muncul ide untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi satwa sebelum dilepasliarkan atau dirawat secara berkelanjutan.

“Fasilitas ini dikembangkan bukan hanya sebagai tempat perawatan satwa, tetapi juga sebagai sarana edukasi, konservasi, dan objek wisata mini bagi masyarakat,” jelas Ivony.

Menurutnya, sangkar burung mini ini dirancang untuk menampung tiga kategori satwa, yakni kuskus sebagai satwa dilindungi, burung kakaktua yang memiliki nilai ekologis tinggi, serta burung umum seperti nuri dengan berbagai jenis dan warna yang menarik.

Ivony menyebutkan bahwa anggaran tahap pertama digunakan untuk membangun rumah operasional, rumah pakan, area penyimpanan makanan, tempat istirahat petugas, serta pondasi utama bangunan yang dirancang kuat dan sesuai standar konstruksi.

“Seluruh proses pengadaan tahap pertama telah melalui mekanisme tender terbuka dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan kontrak ditandatangani pada September dan diselesaikan pada Desember tahun lalu,” ujarnya.

Dalam perencanaan awal, kebutuhan anggaran keseluruhan proyek diperkirakan mencapai Rp.3,8 miliar, mencakup pembangunan fasilitas utama dan pendukung, pengadaan satwa, peralatan, serta biaya pemeliharaan.

Namun, demi efisiensi anggaran dan menyesuaikan prioritas pembangunan daerah, proyek dilaksanakan secara bertahap.Untuk tahap kedua pada 2026, anggaran Rp600 juta akan digunakan untuk pembangunan rangka baja bagian atas, pemasangan jaring pengaman, pintu masuk dan keluar, serta berbagai aksesoris pendukung. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pengadaan satwa, perlengkapan medis, bahan pakan, serta persiapan operasional fasilitas.

Ivony menegaskan bahwa pembangunan sangkar burung mini ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konservasi satwa dan keanekaragaman hayati, khususnya bagi generasi muda. Fasilitas ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi sekolah-sekolah serta mendukung kegiatan penelitian bekerja sama dengan perguruan tinggi di Ambon dan Maluku.

“Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi daya tarik wisata baru sekaligus memperkuat citra Kota Ambon sebagai kota yang peduli lingkungan dan konservasi,” pungkas Ivony.(MP)