Tak Sesuai Aturan, Reno Rehatta Pilih Walk Out Dari Rapat Rumatau

oleh -73 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Dinilai tidak sesuai aturan, Reno Rehatta pilih walk out dari rapat rumahtau (mata rumah parentah) yang berlangsung di Balai Saniri Negeri Soya, Minggu (1/3/2026).

Walk out yang dilakukan Reno Rehatta karena, rapat yang dilaksanakan tidak melibatkan semua anggota keluarga yang ada dalam mata rumah parentah Rehatta.

Anehnya, rapat hanya dilaksanakan oleh pihak tertentu, tanpa diketahui oleh penjabat Negeri Soya selaku pimpinan sementara di Negeri Soya.

Bahkan, dalam undangan yang diedarkan terdapat dua kejanggalan karena, ada undangan yang ditanda tangani oleh penjabat sementara sementara, satunya tidak ditanda tangani oleh penjabat, sehingga membuat keanehan dalam undangan yang ada.

Dilain pihak, tidak semua anggota mata rumah parentah diikut sertakan dalam rapat tersebut, karena diatur secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.

Usai walk out Reno Rehatta, menolak pelaksanaan rapat rumatau yang digelar tanpa menghadirkan seluruh anggota keluarga yang ada dalam susunan mata rumah parentah Rehatta tersebut.

“Ada yang aneh dengan rapat yang dilaksanakan, saat ini, karena tidak semua anggota keluarga mata rumah parentah diikut sertakan dalam tersebut,” ujarnya.

Dia menuturkan, berdasarkan keputusan Perda Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 pasal 5 ayat 3 dan 4 dimana mengatur tentang musyawarah mata rumah parentah dimana, dalam rapat rumahtau harus dihadiri oleh 40 orang pada pertemuan pertama pada tanggal 18 September 2023 lalu.

“Saya tidak setuju dengan rapat rumatau yang dilaksanakan tersebut, makanya saya walk out, dimana sebelum rapat dimulai hal ini telah saya pertanyakan, namun tidak ada kejelasan makanya, saya pilih walk out,” paparnya.

Dia mengakui, rapat rumatau hanya diikuti oleh 10 anggota keluarga, makanya sesuai aturan hal ini dinilai tidak sah.

“Rapat ini jelas tidak sesuai aturan, karena ada 40 orang anggota keluarga Rehatta, kenapa hanya diikuti 10 orang anggota keluarga, apakah ini tidak lucu, makanya saya menilai ada kejanggalan dalam rapat tersebut,” ungkapnya.

Dia meminta, sebaiknya rapat dilakukan secara bersama dengan mengundang 40 orang anggota keluarga Rehatta yang nama-nama tercantum dalam keputusan yang ada.

“Harusnya semua anggota keluarga diikutsertakan dalam rapat agar, ada keterbukaan dan unsur musyawarah mufakat dapat diketahui dalam rapat mata rumah parentah,” tandasnya. (MP/Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.