Wagub Hadiri Temu Gubernur dengan Satpol PP se- Maluku

oleh -9 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath menghadiri kegiatan Temu Gubernur Maluku dengan Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Provinsi/Kabupaten/Kota se- Provinsi Maluku bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/8/2025).

Mengawali sambutannya, Vanath mengatakan kehadiran Satpol PP sebagai suatu lembaga penting dan strategis yang melaksanakan tugas dalam membantu Gubernur/Bupati/Walikota dalam penegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta pelindungan terhadap masyarakat.

Terkait dengan itu, Vanath mengungkapkan Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah memiliki struktur kelembagaan yang diatur khusus dengan Peraturan Pemerintah yakni Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, sementara Organisasi Perangkat Daerah lainnya diatur dalam satu Peraturan Pemerintah yakni Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Hal ini menunjukan Satpol PP sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk secara khusus untuk melaksanakan urusan wajib dasar ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari Kepala Daerah, jelas Vanath.

Saat ini lanjutnya lagi, terdapat puluhan bahkan ratusan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang perlu ditegakkannya .

Agar peran ini dijalankan secara optimal tentu membutuhkan dukungan personil yang cukup, sarana prasarana yang memadai, serta dukungan anggaran yang diatur dalam Permendagri nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak-hak Pegawai Negeri Sipil Satpol PP, Sarana dan Prasarana minimal, pembinaan dan pengawasan serta penghargaan bagi Satpol PP, jelas Vanath.

” Saat ini Satpol PP diperankan untuk membantu pengawalan pengamanan Gubernur/ Wakil Gubernur/Bupati/ Wakil Bupati/Walikota Kota/Wakil Walikota, mengatasi gangguan Transtibmas seperi halnya demonstrasi yang bersifat anarkis, tawuran antar pelajar, serta penjagaan aset daerah dan hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dari segi pembiayaan operasional”, tutur Vanath.

Perlu diketahui, menjelang Pemilukada peran Satpol PP dan Linmas sangat dibutuhkan dalam pengaman TPS dan penertiban alat peraga kampanye.

Memperhatikan berbagai fakta terkait peran Satpol PP dalam tugas pengamanan terhadap kepala daerah, saya mengajak seluruh kepala daerah se- Provinsi Maluku untuk memperhatikan keberadaan Satpol PP dalam mengoptimalkan pelaksanaan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi), jelasnya lagi.

” Kepada seluruh jajaran Satpol PP, saya menginstruksikan dan tegaskan agar tetap melaksanakan Tupoksi yang diemban secara konsisten tanpa mengeluh dalam kondisi keterbatasan berbagai sumber daya terutama dari segi sarana dan prasarana dan pembiayaan operasional, percayalah badai pasti berlalu, mudah-mudahan segala kekurangan yang ada dapat kita perbaiki sedikit demi sedikit dan Satpol PP semakin jaya dan Optimal dalam melaksanakan Tupoksinya” tutup Vanath (Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.