Wagub Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host, Percepat Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -3 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan, sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni secara virtual, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan OPD, serta para peserta implementasi SIPD-RI.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menegaskan bahwa integrasi SIPD-RI secara host to host memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang berbelit. Melalui sistem ini, seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa perlu lagi pengantaran dokumen fisik ke bank.

Selain meningkatkan efisiensi layanan, integrasi tersebut juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi. Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi, termasuk sistem monitoring 24 jam, settlement otomatis, serta layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.

Syahrisal juga mengungkapkan capaian positif kinerja bank yang dipimpinnya. Hingga Mei 2026, laba Bank Maluku Malut tumbuh 35 persen secara year-on-year, menjadi salah satu yang tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sistem ini memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, cepat, akurat, aman, dan transparan.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Vanath.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan kualitas pelayanan publik.

Dari Jakarta, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Fatoni mengungkapkan, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online, terdiri dari 20 provinsi, 49 kota, dan 207 kabupaten dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung ke SIPD-RI.

Menurutnya, keberhasilan implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD. Karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemendagri pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya. (MP/Diskominfo Maluku)