Wakil Bupati Kabupaten SBB Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

oleh -2 Dilihat
oleh

SBB-MALUKU,
Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Selfinus Kainama dengan resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten setempat tahun 2026 yang berlangsung di kantor Bupati Rabu, (25/02/26).

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Seleksi yang mana adalah Sekda Kabupaten SBB Leverne A Tuasuun dalam laporan panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dilatarbelakangi oleh tuntutan reformasi birokrasi yang lebih profesional dan modern, serta sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Karena itu, lanjut dia, uji kompetensi ini menjadi instrumen untuk memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar cakap dan memiliki integritas yang dapat menduduki posisi kepemimpinan.

Selain itu ia juga menambahkan bahwa uji kompetensi bertujuan untuk mengukur kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural, memetakan potensi ASN serta membangun basis data pejabat sebagai bahan pertimbangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengambilan keputusan strategis terkait promosi, rotasi maupun mutasi jabatan.

“Melalui proses yang terstruktur, transparan, dan akuntabel, kita memastikan pengisian jabatan yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja adil dan wajar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia juga berharap melalui uji kompetensi ini akan lahir aparatur pemerintahan yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah sesuai visi misi Pemerintah Daerah.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang akurat”, ujarnya.

Dengan dibukanya uji kompetensi tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten SBB menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi.

Sebanyak 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti uji kompetensi yang berlangsung selama empat (4) hari yang mana tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi atau rekam jejak dengan bobot 30%, penulisan makalah 35% serta disampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk selanjutnya dilaporkan ke BKN. (MP/JL)