Wali Kota Ambon Lantik Pimpinan Tinggi Pratama

oleh -20 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Pelantikan dan Pengukuhan JPT Pratama dilakukan Jumat, (22/8/25) di Gedung Terminal Transit, Passo, dan dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Wakil Wali Kota (Wawali) Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ketua TP-PKK, Ketua DWP, pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kades/Raja dan Lurah.

Dalam sambutan, Wali Kota mengatakan pelantikan dan pengukuhan JPT Pratama telah memenuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku, yang diawali permohonan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan Uji Kompetensi.

“Setelah rekomendasi diperoleh, kemudian dibentuk Panitia Seleksi, yang melaksanakan tugasnya untuk  menilai kapabilitas, kemampuan intelektual seluruh pejabat dan hasilnya diserahkan Wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil Uji Kompetensi tersebut dalam kewenangan Prerogatif kepala daerah, serta penilaian Obyektif terhadap kinerja masing – masing dari Wali Kota dan Wawali, maka seluruh pejabat yang dilantik ini sangat layak untuk menempati posisi dan jabatan masing – masing sebagai tim kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Kami anggap bapak/ibu layak masuk tim kerja dalam mewujudkan visi besar lima tahun kedepan; Ambon Manise Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” imbuhnya.

Kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan Wali Kota ingatkan bahwa tidak ada jabatan bagus dan tidak bagus, masing – masing sudah sesuai kebutuhan organisasi.

“Karena itu saya minta semua yang dilantik mari menjadi tim kerja Wali Kota dan Wawali, jangan berpikir yang macam – macam sepanjang saudara bisa menunjukan kinerja yang baik, percayalah kami akan memberikan apresiasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni;  Rico Hayat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Ambon; Edwin Pattikawa (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kota Ambon); drg. Wendy Pelupessy (Kadis Sosial); Richard Luhukay (Kadis Pemuda dan Olahraga); Apris Gaspersz (Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan) Rustam Simanjuntak (Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra); Vidya Kuncoro (Kadis Tenaga Kerja); Christianus Tukloy (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan); Selly Kalahatu (Inspektur Kota Ambon); Ronald H. Lekransy (Kadis Kominfo); Alfredo Hehamahua (Kadis Damkar dan Penyelamatan); Febrien  Mail (Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta Josias Loppies (Kasat Polisi Pamong Praja).

Sedangkan yang dikukuhkan diantaranya Roy De Fretes (Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) dan J. W Patty (Kadis Pengendalian Penduduk dan KB). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.