Wali Kota Ambon Serukan ASN Perkuat Zakat, Baznas Award 2026 Jadi Penyemangat

oleh -15 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan wujud tanggung jawab sosial atas setiap rezeki yang diterima.

Pesan itu disampaikannya saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan Baznas Kota Ambon Award 2026 di Balai Kota Ambon, Rabu (28/2/2026).

Dalam sambutannya, Bodewin mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk menumbuhkan kesadaran berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah secara ikhlas dan sukarela.

“Zakat, infak, dan sedekah mengajarkan kita tentang makna memberi dengan ikhlas—memberi dari apa yang kita miliki. Dalam setiap rezeki yang kita terima, sesungguhnya terdapat hak orang lain di dalamnya,” ujarnya.

Dia mengakui, setiap agama mengajarkan nilai berbagi dengan cara yang berbeda, namun memiliki esensi yang sama, yakni membangun kepedulian sosial.

“Keberadaan masyarakat yang kurang beruntung, kata dia, menjadi pengingat bahwa ada tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap nikmat yang diterima,” paparnya.

Dia memberikan apresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon yang dalam beberapa tahun terakhir menghadirkan berbagai program inovatif.

“Program tersebut tidak hanya meningkatkan penghimpunan zakat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa berbagi adalah bagian dari iman dan kemanusiaan.

Ia menyebut, tren pengumpulan zakat di Kota Ambon terus mengalami peningkatan. Pemberian Baznas Award yang kembali digelar tahun ini menjadi bentuk apresiasi kepada unit pengumpul zakat (UPZ), baik di lingkup pemerintah maupun lembaga mandiri, yang aktif mendukung program Baznas.

“Kita berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk semakin aktif melakukan sosialisasi, khususnya kepada pegawai dan lembaga keagamaan Islam, agar semakin banyak yang tergerak menunaikan zakat, infak, dan sedekah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Ambon, Muhammad Julkifly Fakaubun, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Ambon terhadap penguatan tata kelola zakat di daerah.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut diwujudkan melalui regulasi, antara lain Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, serta peningkatan kapasitas pimpinan Baznas melalui pelatihan di BAZNAS Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Baznas Kota Ambon berpedoman pada Kementerian Agama Kota Ambon serta regulasi nasional terkait pengelolaan zakat. Julkifly menyebut, pada 2024 pengumpulan zakat, infak, dan sedekah mencapai Rp400 juta atau meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana tersebut disalurkan kepada para mustahik dalam bentuk bantuan sembako, modal usaha, biaya pendidikan, bantuan korban bencana, hingga layanan pengobatan gratis.

“Seluruh laporan penggunaan dana kami sampaikan secara rutin kepada pemerintah daerah dan Kementerian Agama, serta dilaporkan setiap bulan melalui Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada Wali Kota Ambon yang menjadi salah satu kepala daerah di Provinsi Maluku penerima Baznas Award secara berturut-turut pada 2024 dan 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola zakat yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Baznas Award 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum memperluas partisipasi ASN dan masyarakat dalam membangun solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon.(MP/Tim)