Wujudkan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Hadirkan Inovasi Digi-B’TaParAmbon untuk Tata Kelola Data Perumahan

oleh -20 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) meluncurkan inovasi “Digi-B’TaParAmbon”. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola data perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus memastikan program bantuan rumah layak huni dapat disalurkan secara presisi dan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas PRKP Kota Ambon, Ivonny Latuputty, Kamis (5/11/26) di Balai Kota menjelaskan bahwa inovasi ini berawal dari kebutuhan mendesak akan pembaruan data di lapangan.

Berdasarkan basis data periode 2017–2024, tercatat sebanyak 6.446 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Ambon. Namun, proses peremajaan data sempat terkendala akibat tidak tersedianya akses  aplikasi pendataan lama sejak 2025.

Tantangan pendataan tersebut semakin mengemuka seiring diberlakukannya sistem pendataan baru (MyPKP) pada tahun 2026 yang mengisyaratkan verifikasi ulang secara ketat.

Sebagai gambaran, hasil verifikasi di Kecamatan Baguala menunjukkan dari 880 data calon penerima yang diperiksa, hanya 439 unit yang dinyatakan valid dan lolos verifikasi sesuai kondisi riil.

Di samping penanganan RTLH, Pemkot Ambon juga menaruh perhatian besar pada penataan kawasan pemukiman. Berdasarkan data tahun 2025, luasan kawasan kumuh di Kota Ambon masih tercatat mencapai 75,20 hektare dan memerlukan penanganan secara terpadu.

“Melalui Digi-B’TaParAmbon, kita menggeser paradigma kerja pendataan. Pemetaan calon penerima dan kebutuhan hunian harus berbasis pada data yang terverifikasi dan aktual (real-time). Dengan begitu, alokasi anggaran dan intervensi program pemerintah dapat dieksekusi secara lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Gagasan inovatif ini disusun oleh Kepala Dinas PRKP sebagai bagian dari Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam implementasinya, Digi-B’TaParAmbon akan ditopang oleh sejumlah langkah kunci, di antaranya:
Pembentukan Tim Kerja Lintas Perangkat Daerah guna membangun kolaborasi sinergis antar-instansi terkait di lingkup Pemkot Ambon; Standarisasi Pendataan & Verifikasi Berkala dalam menyusun regulasi dan panduan baku untuk pemutakhiran data lapangan secara kontinu, serta Pengembangan Dashboard Pemantauan agar dapat menghadirkan sistem pemantauan berbasis digital untuk memetakan persebaran kebutuhan perumahan warga secara visual dan transparan.

Ivonny menambahkan, inisiatif ini dirancang sebagai fondasi utama terwujudnya Satu Data Perumahan Kota Ambon yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Dirinya menandaskan, modernisasi sistem digital ini bukan sekadar transformasi teknologi semata, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin seluruh lapisan masyarakat—terutama warga berpenghasilan rendah—dapat menghuni rumah yang layak serta tumbuh di lingkungan permukiman yang sehat. (MP/**)