NAMLEA, MPNews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku memperkuat tata kelola distribusi alat dan obat kontrasepsi (Alokon) di Kabupaten Buru melalui Kegiatan Tata Kelola Distribusi Alokon, Kamis (1/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Kabupaten Buru pada 29 September–2 Oktober 2026.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE, menekankan pentingnya pengelolaan Alokon yang baik untuk mendukung pelayanan KB yang optimal dan berkualitas bagi keluarga Indonesia.
“Pengelolaan Alokon yang baik hari ini, untuk pelayanan KB yang lebih optimal dan keluarga Indonesia yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, tata kelola Alokon mencakup rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, pelayanan kepada akseptor, pencatatan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, hingga perbaikan berkelanjutan.
Keseluruhan proses tersebut berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran.
Pada tahap penyimpanan, pengelolaan Alokon dilakukan dengan memperhatikan prinsip FEFO (First Expired, First Out).
Penempatan obat, pengelompokan berdasarkan jenis, susunan dan jarak penyimpanan, perlindungan kualitas obat, serta pengamanan gudang atau ruang penyimpanan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas Alokon.
Sementara itu, proses distribusi Alokon dimulai dari penerimaan disposisi surat permintaan Alokon dari OPD KB kabupaten/kota.
Tahapan berikutnya meliputi pengusulan tim kerja KB untuk pembuatan rencana distribusi, penyusunan rencana distribusi melalui aplikasi SIRIKA, proses pengeluaran Alokon berdasarkan prinsip FEFO, hingga distribusi dan penandatanganan dokumen distribusi.
Tata kelola tersebut juga terhubung dengan pencatatan dan pelaporan pelayanan KB.
Proses pencatatan dimulai dari fasilitas pelayanan kesehatan, calon akseptor yang mengisi informed consent, pelayanan KB, pencatatan oleh petugas fasilitas kesehatan, hingga input data oleh fasilitas kesehatan atau operator kabupaten/kota.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sinkronisasi SIGA-SIRIKA dan sosialisasi SKB Menteri tentang peningkatan mutu pelayanan KB tingkat kabupaten.
Kegiatan Tata Kelola Distribusi Alokon ini juga diisi dengan materi kebijakan pengelolaan distribusi Alokon pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Buru.
Penguatan tata kelola Alokon tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan yang aman, bermutu, tersedia merata, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan KB dapat berjalan secara lebih optimal dan mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang lebih berkualitas.
Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Kabupaten Buru pada 29 September–2 Oktober 2026. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku juga sebelumnya melakukan kunjungan ke gudang Alkon untuk melihat pengelolaan Alokon. (MP/**)






